Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Berapa Orang Anggota PPS dalam Komisi Pemilihan Umum?
7 Oktober 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat pemilihan umum, terdapat banyak pihak yang bertugas di tempat pemungutan suara, yaitu KPPS dan PPS. Berapa orang anggota PPS dalam KPU ?
ADVERTISEMENT
Anggota PPS dan KPPS memiliki jumlah yang berbeda meskipun keduanya sama-sama bertugas di tempat pemungutan suara. Banyak orang yang tidak memahami perbedaan dari keduanya.
Berapa Orang Anggota PPS? Ini Jawabannya
Mengutip dari buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat: Suatu Orientasi Teori Keadilan Bermartabat oleh Saadia M. dkk. (2019:89), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk dengan Keputusan Gubernur KDT I/Ketua PPD I.
Berapa orang anggota PPS? Jumlah anggota PPS terdiri atas tiga orang, dengan susunan satu orang ketua dan dua orang anggota. Uniknya, anggota PPS tidak boleh semuanya pria, karena 30% di antaranya harus wanita.
Adapun tugas seluruh anggota PPS adalah membantu dalam proses pemungutan suara. Pada saat pemilu kepala daerah, PPS dibentuk Panwaslakcam dan Sekretariat PPS. PPS akan bekerja sama dengan KPPS selama acara pemungutan suara berlangsung.
ADVERTISEMENT
Adapun masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dimulai sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan dibubarkan paling lambat dua (2) bulan setelah pemungutan suara.
Mengutip dari situs resmi kpu.go.id, dalam penyelenggaraan Pemilu, PPS memiliki tugas sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berapa orang anggota PPS? Dalam pemilu , jumlahnya ada 3 orang dengan susunan berupa 1 orang ketua dan 2 orang anggota. Salah satu anggota wajib berjenis kelamin perempuan. (IMA)
Baca juga: Tugas KPPS 1-7 di Pemilu 2024