Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Besaran Zakat Fitrah 2025 Palembang dan Ketentuannya
19 Maret 2025 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Besaran zakat fitrah 2025 Palembang penting untuk diketahui oleh warga Palembang dan sekitarnya. Informasi ini juga wajib diperhatikan oleh masyarakat yang baru pindah ke daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Informasi yang benar akan menghindarkan muzaki dari pembayaran zakat fitrah yang kurang dari ketentuan. Pembayaran yang benar dilakukan untuk memastikan mustahik mendapatkan seluruh haknya.
Informasi Besaran Zakat Fitrah 2025 Palembang
Dikutip dari Fikih Jilid 2 untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah, Hasbiyallah (2008:41), zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada awal Ramadan hingga menjelang salat Idulfitri sebanyak 2,5 kg bahan makanan pokok.
Untuk memudahkan pembayaran zakat fitrah di tengah masyarakat yang semakin sibuk, zakat fitrah tersebut dikonversikan dalam bentuk rupiah. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan transfer dari mana saja.
Agar hak mustahik terpenuhi, maka besaran zakat fitrah dalam bentuk rupiah harus mengikuti ketentuan Dinas Kemenag atau lembaga amil zakat setempat. Penentuan ini berdasarkan jenis bahan makanan pokok dan harga rata-rata di tempat itu.
ADVERTISEMENT
Selain zakat fitrah, biasanya fidyah juga dibicarakan. Berikut ini adalah besaran zakat fitrah 2025 Palembang, fidyah dan zakat mal lainnya.
1. Zakat Fitrah 2025 Palembang
Berdasarkan kesepakatan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Kemenag (Kementrian Agama), besaran zakat fitrah di wilayah Palembang dan sekitarnya tahun 2025 adalah seberat 2,5 kg besar atau setara dengan Rp37.500.
Dasar penetapan besaran zakat fitrah tersebut adalah harga rata-rata besar di Palembang, yaitu Rp15.000 per kilogram. Meski tidak ada pembedaan kualitas beras, tapi biasanya harga diambil dari kualitas beras yang bagus.
2. Besaran Fidyah Palembang 2025
Biasanya fidyah dibicarakan bersamaan dengan penetapan zakat fitrah. Fidyah adalah kewajiban membayar sebagai ganti jumlah hari puasa yang tidak bisa dijalankan, misalnya orang hamil, menyusui atau sudah lanjut usia.
ADVERTISEMENT
Untuk Kota Palembang, besaran fidyah adalah Rp40.000 per hari. Angka tersebut berdasarkan rata-rata pengeluaran warga Palembang untuk makan sehari-hari.
Besaran zakat fitrah 2025 Palembang telah ditentukan, yaitu Rp37.5000. Masyarakat Palembang sudah bisa mulai membayarkannya hingga sebelum salat Idulfitri. (lus)