Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 Ā© PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek dan Ciri-ciri STNK Diblokir secara Online untuk Kendaraan Pribadi
4 Juni 2023 15:38 WIB
Ā·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ciri-ciri STNK diblokir tidak bisa dilihat secara kasat mata karena datanya ada di website resmi SAMSAT. Sehingga pemilik kendaraan wajib mengecek apakah STNK miliknya diblokir atau tidak melalui website resmi yang telah disediakan.
ADVERTISEMENT
Biasanya, STNK diblokir karena pemilik kendaraan melakukan kesalahan saat berkendara maupun masa berlakunya yang sudah habis. Jika telah kedaluwarsa, pasti STNK diblokir dan jalan satu-satunya untuk membuka blokirannya adalah dengan membayar pajak tahunan.
Ciri-Ciri STNK Diblokir dan Cara Mengeceknya
Mengutip dariĀ bapenda.sulutprov.go.id, melalui sistem E-TLE atau Electronic Law Traffic Enforcement (tilang elektronik), pihak kepolisian memang tidak menyita surat-surat kendaraan seperti SIM atau STNK sebagaimana tilang manual.
Hukuman yang akan diberikan kepada pengendara yang tidak membayar denda yaitu akan dilakukan pemblokiran data STNK. STNK akan diblokir untuk sementara apabila tidak membayar pada waktu yang ditentukan.
Cara cek ciri-ciri STNK diblokir adalah melalui website Samsat yang alamat situsnya berbeda-beda untuk setiap daerah. Pengecekan bisa dilakukan lewat HP secara online.
ADVERTISEMENT
Setelah muncul di halaman utama situs, silahkan ketik nomor polisi, nomor mesin serta semua data yang diminta dalam kolom yang tersedia. Kemudian klik cari dan hasilnya akan langsung terlihat pada menit yang sama.
Apabila terbukti STNK diblokir, segera urus masalah perpajakan maupun denda tilangnya di kantor Samsat terdekat dengan melengkapi dokumen-dokumen yang berupa:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi singkat tentang ciri-ciri STNK diblokir lengkap dengan cara mengeceknya yang bisa diikuti. Semoga bermanfaat. (IMA)