Cara dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
22 Juli 2023 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat perpanjang STNK 5 tahunan. Sumber: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat perpanjang STNK 5 tahunan. Sumber: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang harus diperbaharui secara berkala. Syarat perpanjang STNK 5 tahunan pun harus menyertakan beberapa dokumen penting agar proses perpanjangan bisa dilakukan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
Agar tidak bingung ketika hendak mengurus dokumen, tentu pemilik kendaraan harus mengetahui persyaratan tersebut. Dengan begitu, maka proses perpanjangan dokumen bisa berlangsung lancar.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Syarat perpanjang STNK 5 tahunan. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash.
Salah satu syarat perpanjang STNK 5 tahunan, yaitu membawa STNK asli dan foto copy. Tidak hanya itu, ada persyaratan dan dokumen lain yang harus dibawa.
Mengutip laman polri.go.id, berikut persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan.
ADVERTISEMENT

Cara Memperpanjang STNK 5 Tahunan

Tidak hanya syarat yang perlu diperhatikan, cara untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pun harus diamati dengan baik. Cara untuk mengurus perpanjangan STNK, yaitu sebagai berikut.
Demikian syarat perpanjang STNK 5 tahunan dan cara mengurusnya. Pastikan bawa data serta dokumen yang diperlukan, jangan sampai ada yang tertinggal agar tidak ada kendala saat mengurusnya, ya.
ADVERTISEMENT
Semoga informasi di atas dapat membantu para pemilik kendaraan yang akan memperpanjang STNK, ya. (LFP)