Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cermati 19 Tata Tertib UTBK 2025 agar Tak Kena Diskualifikasi
24 April 2025 19:01 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ujian Tertulis Berbasis Komputer atau UTBK dilangsungkan mulai dari hari Kamis, tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025. Agar tidak terkena diskualifikasi saat mengikuti ujian tertulis masuk perguruan tinggi, peserta harus mematuhi tata tertib utbk 2025. Apa saja tata tertibnya?
ADVERTISEMENT
UTBK 2025 ini berlangsung dua sesi setiap hari. Mulai pukul 06.45 hingga 10.30 dan 13.00 hingga 16.45. Ada sekitar 160 butir soal yang mesti dikerjakan, yang terbagi dalam dua jenis tes yaitu tes potensi skolastik dan tes literasi.
Tata Tertib UTBK 2025 yang Harus Dipatuhi Peserta Ujian
Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://helpdesk-utbk-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/kb/juknis/tata-tertib/, berikut ini tata tertib utbk 2025.
A. SEBELUM UJIAN UTBK BERLANGSUNG
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa :
ADVERTISEMENT
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
16. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
17. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
ADVERTISEMENT
18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
19. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
B. SAAT MENGERJAKAN UJIAN UTBK
ADVERTISEMENT
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
ADVERTISEMENT
C. SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK
Uraian tata tertib utbk 2025 di atas harus dicermati jika peserta ujian tidak ingin didiskualifikasi sehingga tidak akan mengikuti tes selanjutnya dan masuk ke perguruan tinggi impian pun pupus.(IJS)