Ciri-ciri Jalan Raya dan Jenisnya di Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ciri-ciri jalan raya dapat dikenali dan hampir sama dengan ciri jalan besar di Indonesia. Keberadaan jalan raya memungkinkan komoditas dagang dari suatu daerah dapat didistribusikan ke pasar di berbagai wilayah hingga ke luar daerah.
Jalan raya dapat pula menumbuhkembangkan perekonomian di sepanjang pelintasannya. Oleh karena itulah, bisa dikatakan jika jalan raya menjadi fasilitas umum yang berperan penting bagi mobilitas manusia.
Ciri-ciri Jalan Raya
Menurut buku Pola Kebijakan Publik di Bidang Pengembangan Ekonomi Wilayah Melalui Optimalisasi Pengelolaan Hasil Tambang Batubara oleh Indah Martati Suminto (2021, hal 55), pengertian jalan raya adalah jalan utama yang menghubungkan suatu kawasan dengan kawasan lainnya.
Berikut ini adalah ciri-ciri jalan raya yang perlu diketahui.
Diperuntukan untuk pengguna kendaraan bermotor.
Digunakan oleh masyarakat umum dari semua kalangan.
Dibiayai oleh perusahaan negara untuk pembangunannya.
Penggunaannya diatur oleh negara.
Jenis Jalan Raya Menurut Klasifikasinya
Berdasarkan klasifikasinya, jalan raya dibedakan dari fungsinya, kelas jalan, medan jalan dan perencanaan geometrik, dan wewenang pembinaannya. Berikut adalah uraian singkatnya.
1. Berdasarkan Fungsinya
Jalan arteri untuk melayanai angkutan utama, ciri perjalanan jauh, kecepatan rata-rata tinggi, jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien.
Jalan kolektor adalah jalan yang digunakan untuk angkutan pengumpul /pembagi dengan perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, jumlah jalan masuk dibatasi.
Jalan lokal melayani angkutan setempat dengan perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, kecepatan rata-rata rendah, jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
2. Berdasarkan Kelas Jalan
Jalan Kelas I, yaitu jalan raya yang mampu menerima beban lalu lintas lebih dari 10 ton (muatan sumbuh terberat).
Jalan Kelas II, yaitu jalan raya yang mampu menerima beban 10 ton (muatan sumbuh terberat).
Jalan kelas III (A dan B), yaitu jalan raya yang mampu menerima beban 8 ton (muatan sumbuh terberat).
3. Berdasarkan Medan Jalan dan Perencanaan Geometrik
Jalan Raya klasifikasi D, medan jalan dengan kontur datar dan kemiringan medan <3.
Jalan Raya klasifikasi B, medan jalan dengan kontur perbukitan dan kemiringan medan 3-25.
Jalan Raya klasifikasi G, medan jalan dengan kontur pegunungan dan kemiringan medan >25
4. Berdasarkan Wewenang Pembinaannya
Jalan nasional terdiri dari jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
Jalan provinsi, yakni jalan yang menghubungan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi.
Jalan kabupaten/kotamadya merupakan jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, atau antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten.
Jalan desa adalah jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan antar permukiman di dalam desa.
Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Baca juga: Ciri-Ciri Teks Berita, Pengertian, dan Strukturnya
Menyimak ciri-ciri jalan raya dan jenisnya tersebut, maka dapat memberikan informasi yang penting bagi masyarakat umum dalam pemanfaatannya. Dengan mengetahui segala manfaat jalan raya diharapkan dapat membangun kesadaran seluruh pihak untuk tertib lalu lintas di jalan raya. (SR)
