Contoh Catatan Kejadian Khusus Pemilu di Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemilihan umum atau pemilu berlangsung lima tahun sekali di Indonesia. Dalam pelaksanaannya ada banyak kejadian khusus yang sering terjadi. Seperti contoh catatan kejadian khusus pemilu adalah pernyataan mengenai keberatan yang diajukan oleh saksi.
Pemilu adalah bentuk pesta demokrasi yang menjadi penentu kebijakan negara selama lima tahun ke depan. Karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk terus mengawal kejadian pemilu dan berpartisipasi penuh dalam pesta demokrasi.
Contoh Catatan Kejadian Khusus Pemilu
Pesta demokrasi ini sangat menentukan bagaimana nasib masa depan bangsa Indonesia sehingga masyarakat harus memilih pemimpin yang tepat.
Mengutip dari buku Sistem Pemilu di Indonesia, Jerry Indrawan, S.IP., M.Si (Han)., (2022:4), pengertian pemilu adalah sebuah mekanisme pemilihan pemimpin negara yang akan mendapatkan jabatan di pemerintahan.
Tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden saja karena dalam pemilu masyarakat juga diajak untuk memilih pejabat pemerintahan lain. Pejabat tersebut yang akan menduduki kursi legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat daerah dan pusat.
Dalam kegiatan pemilu, pasti ada banyak kejadian yang terjadi seperti kejadian khusus. Berikut contoh catatan kejadian khusus pemilu yang terjadi di Indonesia.
Kabupaten/Kota : Semarang
Provinsi : Jawa Tengah
Kejadian khusus / pernyataan keberatan oleh Saksi *) sebagai berikut:
Terdapat Pemilih yang terdaftar di DPT juga didaftarkan oleh KPPS sebagai Pemilih di DPTb pada desa atau kelurahan dan TPS yang berbeda, yaitu :
Nama Sisi Liana dengan nomor urut dalam DPT 200 pada Desa Suka Jaya TPS 036, juga didaftarkan oleh KPPS Kelurahan Adi Jaya TPS 035 sebagai pemilih DPTb dan menyalurkan Hak Pilihnya.
Nama Agung Adi dengan nomor urut dalam DPT 30 pada Desa Kerinci TPS 030, juga didaftarkan oleh KPPS Kelurahan Adil Makmur TPS 031 sebagai pemilih DPTb dan menyalurkan Hak Pilihnya.
Nama Ana Ningtyas dengan nomor urut dalam DPT 04 pada Desa Bumi Ayu TPS 05, juga didaftarkan oleh KPPS Kelurahan Cantuk TPS 05 sebagai pemilih DPTb dan menyalurkan Hak Pilihnya.
Semarang, .... Desember 2019
Yang Mengajukan Komisi Pemilihan Umum
Keberatan Saksi, Kota Semarang
............................ .............................................
*) Coret yang tidak perlu
Keterangan :
Apabila terdapat kejadian khusus maka perlu ditandatangani dan dicatat oleh KPPS.
Apabila terdapat pernyataan Keberatan Saksi, dicatat oleh Saksi dan ditandatangani bersama oleh Ketua KPPS dan Saksi di hari pemungutan suara.
Apabila tidak terdapat Kejadian Khusus dan/atau pernyataan Keberatan Saksi, dicatat dengan kalimat NIHIL dan ditandatangani oleh Ketua KPPS.
Baca Juga: 22 Contoh Tindakan Pelajar dalam Menjaga Keutuhan Indonesia
Contoh catatan kejadian khusus pemilu di Indonesia di atas bisa dijadikan referensi apabila saat hari pemungutan suara terdapat suatu kejadian. (GTA)
