Konten dari Pengguna

Contoh Hubungan Hukum: Pengertian, Syarat, serta Jenis-jenisnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash

Dalam suatu hubungan, misalnya hubungan pernikahan, jual beli, hubungan antarmasyarakat atau hubungan lainnya yang mengikat harus disertai dengan kekuatan hukum, agar jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan yang tidak mengenakkan dua pihak yang saling berhubungan, ada hukum yang akan menyelesaikannya. Apa saja contoh hubungan hukum itu?

Dari jurnal Hubungan Hukum, Pengertian, Syarat dan Jenisnya, Fahum Umsu.ac.id, hubungan hukum adalah hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh setiap warga atau individu dalam masyarakat. Jika hak dan kewajiban ini tidak dipenuhi, maka sanksi hukum ada diberlakukan.

Contoh Hubungan Hukum

ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash

Mengutip buku Seni Belajar Hukum (Suatu Pengantar Ilmu Hukum), Aswan (2019:37), Hubungan Hukum adalah hubungan antara dua atau lebih subjek hukum. Hubungan hukum ini ada hak dan kewajiban masing-masing pihak, yang ada dasar hukum untuk mengaturnya dan diikuti oleh peristiwa hukum.

Dari pengertian hubungan hukum yang dijelaskan di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang contoh hubungan hukum, ketahui lebih dulu syarat dan jenis-jenis dari hubungan hukum itu.

Syarat Hubungan Hukum

  • Dasar Hukum yang mengatur bagaimana hubungan ini dibentuk, dijalankan, atau diselesaikan.

  • Menimbulkan Hubungan Hukum antara pihak-pihak yang terlibat. Ada peristiwa yang menciptakan hubungan tersebut.

Jenis Hubungan Hukum

  1. Hubungan Hukum yang Bersegi Satu. Hanya ada satu pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan sesuatu, melakukan tindakan, atau tidak melakukan tindakan tertentu.

  2. Hubungan Hukum Bersegi Dua. Dua pihak yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing.

  3. Hubungan Antara Satu Subyek Hukum dengan Semua Subyek Hukum Lainnya.

Unsur – Unsur Hubungan Hukum

  • Terdapat dua pihak yang saling berhadapan. Satu pihak memiliki hak, pihak lainnya punya kewajiban.

  • Terkait dengan suatu objek, berupa barang, jasa, atau hal lain yang menjadi sasaran hak dan kewajiban.

  • Hubungan yang menghubungkan pihak-pihak yang terlibat dengan objek yang bersangkutan yang diatur hukum.

Setelah mengetahui pengertian, syarat, jenis dan unsur yang terkait hubungan hukum, inilah contoh hubungan hukum.

  • Pencemaran lingkungan

  • Penipuan dalam jual beli,

  • Peminjaman uang

  • Pembunuhan

  • Korupsi

Baca Juga: Pengertian serta 4 Contoh Hukum Publik di Indonesia

Masih banyak contoh hubungan hukum yang bisa menyebabkan adanya suatu tindakan hukum. Karena itu, masyarakat awam perlu mengetahui dasar hukum yang paling mudah.(IJS)