Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Contoh Hubungan Hukum: Pengertian, Syarat, serta Jenis-jenisnya
21 April 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam suatu hubungan, misalnya hubungan pernikahan, jual beli, hubungan antarmasyarakat atau hubungan lainnya yang mengikat harus disertai dengan kekuatan hukum, agar jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan yang tidak mengenakkan dua pihak yang saling berhubungan, ada hukum yang akan menyelesaikannya. Apa saja contoh hubungan hukum itu?
ADVERTISEMENT
Dari jurnal Hubungan Hukum, Pengertian, Syarat dan Jenisnya, Fahum Umsu.ac.id, hubungan hukum adalah hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh setiap warga atau individu dalam masyarakat. Jika hak dan kewajiban ini tidak dipenuhi, maka sanksi hukum ada diberlakukan.
Contoh Hubungan Hukum
Mengutip buku Seni Belajar Hukum (Suatu Pengantar Ilmu Hukum), Aswan (2019:37), Hubungan Hukum adalah hubungan antara dua atau lebih subjek hukum. Hubungan hukum ini ada hak dan kewajiban masing-masing pihak, yang ada dasar hukum untuk mengaturnya dan diikuti oleh peristiwa hukum.
Dari pengertian hubungan hukum yang dijelaskan di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang contoh hubungan hukum, ketahui lebih dulu syarat dan jenis-jenis dari hubungan hukum itu.
Syarat Hubungan Hukum
ADVERTISEMENT
Jenis Hubungan Hukum
Unsur – Unsur Hubungan Hukum
Setelah mengetahui pengertian, syarat, jenis dan unsur yang terkait hubungan hukum, inilah contoh hubungan hukum.
ADVERTISEMENT
Masih banyak contoh hubungan hukum yang bisa menyebabkan adanya suatu tindakan hukum. Karena itu, masyarakat awam perlu mengetahui dasar hukum yang paling mudah.(IJS)