Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Tanah Sengketa secara Legal

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketa. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketa. Sumber: pexels.com

Sengketa tanah merupakan salah satu masalah yang cukup sering terjadi. Dalam mengurus masalah tersebut, salah satu dokumen yang harus dipersiapkan adalah surat kuasa. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketan yang benar.

Pasalnya, surat ini bersifat formal dan legal, sehingga penulisannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah struktur dan bagian yang harus ditulis dengan baik.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Tanah Sengketa Sesuai dengan Pedoman Penulisan

Ilustrasi contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketa. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Komunikasi Bisnis, Alexander Hery (2022:143), surat kuasa adalah surat pelimpahan wewenang yang dilakukan oleh dua belah pihak, yaitu pihak pertama sebagai orang yang memberikan kuasa kepada pihak lain sebagai orang yang menerima kuasa, untuk melakukan dan bertindak sesuatu atas nama pemberi kuasa.

Bagi yang sedang mencari contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketa, berikut adalah salah satunya yang bisa menjadi panduan.

SURAT KUASA PENJUALAN TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Jayanto

Tempat/Tanggal Lahir: Aceh, 23 Mei 1978

Alamat: Jl. Rogojembangan No. 1, Semarang, Jawa Tengah

No. KTP: 2234456781999022

Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: Amirudin

Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 11 Januari 1975

Alamat: Jl. Gunung Ampel No. 11, Semarang, Jawa Tengah

No. KTP: 44582947570431

Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”.

Untuk tujuan:

1. Mengurus, menjual, dan menandatangani segala dokumen yang diperlukan untuk transaksi jual beli tanah seluas [luas tanah dalam meter persegi/hektar], yang terletak di [alamat lengkap tanah], dengan rincian sebagai berikut:

– Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 12359/SHM/2007/23439

– Luas Tanah: 200 meter persegi

2. Menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut.

3. Menerima pembayaran, menyerahkan sertifikat asli, dan menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan proses jual beli tanah tersebut.Dengan ketentuan sebagai berikut:

Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga proses jual beli tanah selesai dan seluruh dokumen terkait telah diterima oleh pihak yang berwenang.

Pemberi Kuasa berhak mencabut kuasa ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Semarang, 17 Agustus 2025

[Pemberi Kuasa]

Materai Rp10.000

(Tanda Tangan Pemberi Kuasa)

[Nama Pemberi Kuasa]

Jayanto

Materai Rp10.000

(Tanda Tangan Penerima Kuasa)

Amirudin

Demikian contoh surat kuasa pengurusan tanah sengketa secara legal yang bisa digunakan sebagai panduan. (Anne)

Baca Juga: 2 Contoh Surat Permohonan Pembukaan Rekening Perusahaan