Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Masalah Secara Damai

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam perselisihan, sering kali diselesaikan dengan perjanjian hitam di atas putih. Oleh karena itu, dalam penyelesaiannya membutuhkan contoh surat perjanjian penyelesaian masalah. Surat perjanjian ini digunakan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Pada surat perjanjian yang dibuat, berisikan berbagai hal yang harus dilakukan kedua belah pihak. Tujuannya agar kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang sama dan tidak ada yang dirugikan.
Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Masalah
Dikutip dari buku Terampil Berwicara Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, JS.Kamdhi, (hal 15), surat perjanjian merupakan surat yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama baik yang menyangkut pelimpahan hak, jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, utang-piutang, kontrak kerja, maupun kerja sama.
Dari pengertian tersebut, surat perjanjian yang dimaksud pada artikel ini yaitu surat perjanjian terkait pelimpahan hak dari permasalahan yang dihadapi.
Oleh karena itu, perlu contoh surat perjanjian penyelesaian masalah. Berikut ini contoh yang bisa menjadi referensi ketika menghadapi permasalahan.
SURAT PERJANJIAN DAMAI
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1 Nama: Soleman Yama
Umur: 45
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Alamat: Jalan Sonomenwa No 89 Sleman
Selanjutnya akan disebut sebagai perwakilan PIHAK PERTAMA
2. Nama: Haryanto
Umur: 35
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Alamat: Jalan Purbawan No 47 Sleman
Selanjutnya akan disebut sebagai perwakilan PIHAK KEDUA
Sehubungan dengan telah terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, maka kami PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat membuat perjanjian damai, bahwa:
1. PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara damai dan kekeluargaan.
2. PIHAK PERTAMA menyatakan telah memaafkan dengan ikhlas dan dengan syarat berupa alat yang telah dibicarakan dan disepakati bersama PIHAK KEDUA, dan tidak ada lagi menaruh rasa dendam di kemudian hari baik pribadi maupun keluarga masing-masing.
3. PIHAK KEDUA menyatakan telah memaafkan dengan ikhlas tanpa syarat serta tidak ada lagi menaruh rasa dendam di kemudian hari, baik pribadi maupun keluarga masing-masing.
4. Apabila salah satu pihak akan mengulangi perbuatan yang sama dan atau memulai kembali perbuatannya. Maka akan dituntut dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
5. Dengan adanya surat perjanjian damai ini, maka semua yang bersangkutan dengan masalah antara kedua belah pihak dianggap telah selesai dan tidak ada tuntutan apapun bentuknya baik secara adat maupun bentuk lainnya.
6. Kami PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA berjanji dan sepakat mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan kami serta saling memaafkan dengan mentaati pernyataan kami sebagaimana yang tersebut pada point 1 sampai poin ke-5.
Demikian surat perjanjian damai ini kami buat dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kami PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kami mengingkarinya.
Demikian contoh surat perjanjian penyelesaian masalah secara damai. Semoga dapat menjadi referensi ketika akan membuat surat tersebut. (RFL)
Baca juga: 2 Contoh Surat Perjanjian Kenaikan Kelas Bersyarat
