Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Contoh Susunan Acara Musrenbang Desa yang Menarik
1 Januari 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang merupakan salah satu forum yang digunakan untuk musyarawah bersama. Biasanya musyawarah ini dimanfaatkan oleh berbagai lembaga publik seperti pemerintah , masyarakat dan lainnya. Maka dari itu susunan acara musrenbang desa harus dibuat semenarik mungkin.
ADVERTISEMENT
Susunan acara tentu harus dibuat berdasarkan tema dan topik yang akan dibicarakan. Tidak hanya itu, peserta dan tamu yang datang juga harus disesuaikan dengan kegiatan acaranya.
Susunan Acara Musrenbang Desa
Mengutip buku yang berjudul Ilmu Sosial Politik Masa Depan: Menjawab Megashift?, Afifah Eleksiani, Alvi Syahrina, Amalinda Savirani (2023:141), Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang memiliki arti forum perencanaan yang dilaksanakan oleh Lembaga publik. Susunan acara musrenbang desa biasanya disusun oleh staff perangkat desa .
Perlu diketahui bahwa susunan acara ini dibuat sebagai urutan acara yang akan dilaksanakan dalam rapat atau musyawarah perencanaan pembangunan di desa. Jadi, hampir seluruh desa di Indonesia melalukan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya.
Dalam musyawarah ini ada berbagai elemen masyarakat yang akan diundang. Berikut ini beberapa tamu yang kerap diundang untuk menghadiri musrenbang desa, yaitu:
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui daftar tamu undangan, berikut salah satu contoh susunan dari acara musrenbang desa yang bisa dijadikan referensi oleh panitia.
SUSUNAN ACARA
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
(MUSRENBANG) DESA ILUSTRASI TAHUN 2024
Pembukaan
Pelaksanaan Musrenbang (yang akan dipandu oleh moderator)
Penutup
ADVERTISEMENT
Itu dia susunan acara musrenbang desa yang bisa dijadikan referensi oleh panitia atau perangkat desa. Semoga informasi ini bermanfaat.
(LFP)