Daftar Perkiraan Waktu Tunggu Haji di Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Haji merupakan rukun Islam kelima dan menjadi impian setiap Muslim untuk dapat menunaikannya. Namun, waktu tunggu haji di Indonesia menjadi tantangan tersendiri karena panjangnya antrean keberangkatan.
Calon jemaah perlu merencanakan pendaftaran sejak dini agar bisa segera mendapatkan kuota untuk beribadah ke Tanah Suci. Dengan begitu, peluang untuk berangkat haji dalam kondisi fisik dan usia yang prima akan semakin besar.
Perkiraan Waktu Tunggu Haji pada Berbagai Daerah di Indonesia
Menurut buku Urgensi Haji di Usia Muda karya Rafhensyi Harssilah dan Dr Nurul Hak, M.A (2022), haji adalah ibadah yang memadukan hati dan fisik. Niat yang kuat harus ada di dalam hati dan fisik yang prima tidak kalah dibutuhkan untuk menjalankan semua rukun haji.
Salah satu tantangan haji di Indonesia adalah jarak antara pendaftaran dan keberangkatan yang tergolong lama dan panjang. Rentang waktunya bervariasi, tergantung pada domisili pendaftar. Adapun daftar perkiraan waktu tunggu haji reguler di berbagai provinsi Indonesia:
DKI Jakarta: 28 tahun
Jawa Timur: 34 tahun
Jawa Tengah: 32 tahun
DI Yogyakarta: 30 tahun
Jawa Barat: 24 tahun
Bali: 26 tahun
NTB: 34 tahun
NTT: 22 tahun
Aceh: 31 tahun
Riau: 24 tahun
Bengkulu: 31 tahun
Sumatra Utara: 20 tahun
Sumatra Selatan: 23 tahun
Sumatra Barat: 23 tahun
Kalimantan Selatan: 38 tahun
Kalimantan Barat: 23 tahun
Kalimantan Tengah: 25 tahun
Sulawesi Selatan: 41 tahun
Sulawesi Tenggara: 27 tahun
Sulawesi Tengah: 21 tahun
Maluku: 24 tahun
Papua: 23 tahun
Lama atau singkatnya masa tunggu sangat bergantung pada jumlah pendaftar dan alokasi kuota di masing-masing wilayah. Selain itu, keberangkatan haji juga tergantung calon jemaah haji memilih haji plus atau haji furoda.
Jalur haji plus memungkinkan calon jemaah untuk berangkat dalam rentang waktu sekitar 5 hingga 9 tahun setelah mendaftar, dilihat dari ketersediaan kuota dan aturan pihak penyelenggara.
Sementara itu, jalur tercepat untuk menunaikan ibadah haji adalah melalui haji furoda. Calon jemaah yang memilih jalur ini berpotensi berangkat di tahun yang sama dengan pendaftaran atau paling lambat pada tahun berikutnya.
Meskipun demikian, saat ini pendaftaran haji 2025 melalui agen perjalanan resmi sudah ditutup di beberapa tempat. Calon jemaah yang mendaftar haji furoda tahun ini baru bisa berangkat pada musim haji 2026 atau 2027, tergantung kebijakan biro travel.
Jadi, perkiraan waktu tunggu haji di Indonesia bermacam-macam, tergantung setiap daerah dan jenis haji yang dipilih. Apabila ingin lebih cepat bisa mempertimbangkan haji plus atau haji furoda daripada haji reguler. (ALF)
Baca juga: 3 Contoh Surat Undangan Walimatussafar Haji untuk Referensi
