Konten dari Pengguna

Daftar Tugas Pranata Komputer Ahli Pertama dalam Karier ASN

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tugas pranata komputer ahli pertama - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas pranata komputer ahli pertama - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt

Saat membahas tentang tugas Pranata Komputer Ahli Pertama, artinya perlu mengetahui posisi dari jabatan tersebut. Sesuai dengan namanya, jabatan ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan komputer.

Jabatan ini termasuk dalam kelompok Kekomputeran dan merupakan bagian dari jalur karir ASN. Bukan itu saja, jabatan Fungsional Pranata Komputer terbagi menjadi kategori keterampilan dan keahlian. Itulah sebabnya, perlu diketahui dengan pasti apa saja tugasnya.

64 Tugas Pranata Komputer Ahli Pertama

Ilustrasi tugas pranata komputer ahli pertama - Sumber: pexels.com/@cottonbro/

Menurut Peraturan Menpan-RB Nomor 32 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah posisi yang mencakup ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak dalam melaksanakan kegiatan terkait sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Berdasarkan buku Prediksi Jitu Seleksi PPPK Pranata Komputer 2024/2025, Tim Garuda Eduka, (2024), Pejabat Fungsional Pranata Komputer, atau yang disebut sebagai Pranata Komputer, diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Berikut adalah 64 butir tugas Pranata Komputer Ahli Pertama.

  1. Mengelola katalog layanan teknologi informasi

  2. Mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi

  3. Menyusun alternatif solusi untuk permasalahan pengelolaan data

  4. Melakukan implementasi model data

  5. Menerapkan business intelligence

  6. Menyusun taksonomi data

  7. Merancang arsitektur data

  8. Mengumpulkan kebutuhan informasi

  9. Merancang layanan akses data

  10. Melaksanakan implementasi rancangan layanan akses data

  11. Melakukan ingestion data

  12. Menerapkan rancangan integrasi data

  13. Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data

  14. Mengevaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi

  15. Melakukan validasi kebutuhan informasi

  16. Menyusun rancangan database

  17. Melakukan instalasi dan konfigurasi sistem manajemen database

  18. Melakukan backup dan pemulihan data

  19. Menyusun tingkat kinerja layanan database

  20. Melakukan peningkatan kinerja database

  21. Menyusun rencana retensi data

  22. Mengevaluasi teknologi data

  23. Mengelola teknologi data

  24. Melakukan deteksi dan perbaikan permasalahan teknologi data

  25. Mengelola pengguna dan hak akses data

  26. Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi

  27. Mengumpulkan data audit teknologi informasi dengan metode tertentu;

  28. Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer yang kompleks

  29. Menerapkan rancangan logis sistem keamanan jaringan komputer yang kompleks

  30. Menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan

  31. Melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks

  32. Mengevaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana

  33. Menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer

  34. Melakukan optimalisasi sistem jaringan

  35. Melakukan deteksi dan perbaikan permasalahan pada sistem jaringan kompleks

  36. Memeriksa kesesuaian infrastruktur teknologi informasi dengan spesifikasi teknis

  37. Melakukan pengujian infrastruktur teknologi informasi

  38. Melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi

  39. Melakukan pemasangan infrastruktur teknologi informasi

  40. Mengatur akses keamanan fisik teknologi informasi

  41. Melakukan deteksi dan perbaikan permasalahan infrastruktur teknologi informasi

  42. Menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi

  43. Menyiapkan peralatan video conference (streaming), melakukan monitoring peralatan audio, video, dan jaringan, serta mengatur layout

  44. Melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur teknologi informasi

  45. Merancang sistem informasi

  46. Membuat aplikasi sistem informasi

  47. Mengembangkan aplikasi sistem informasi

  48. Menyiapkan data untuk uji coba sistem informasi

  49. Melakukan uji coba sistem informasi

  50. Melakukan deteksi dan perbaikan kerusakan sistem informasi

  51. Menyusun petunjuk operasional aplikasi sistem informasi

  52. Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi

  53. Melakukan instalasi, upgrade, dan konfigurasi sistem operasi dan aplikasi

  54. Melakukan data crawling, data feeding, dan data loading

  55. Melakukan manipulasi data

  56. Menyusun definisi sistem proyeksi untuk data spasial

  57. Membuat peta tematik rinci

  58. Melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci

  59. Mengoperasikan tools untuk membuat storyboard

  60. Membuat flowchart untuk pemrograman multimedia

  61. Melakukan editing objek multimedia kompleks dengan perangkat lunak

  62. Membuat objek multimedia kompleks dengan perangkat lunak

  63. Membuat prototype kompleks untuk program multimedia

  64. Membuat program multimedia kompleks.

Secara garis besar, tugas Pranata Komputer Ahli Pertama adalah melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer. Meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia. (DNR)

Baca Juga: Tugas Auditor Ahli Pertama PNS dan Pengertiannya