Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Definisi, Fungsi, dan Jenis-Jenis Norma dalam Masyarakat
30 Juni 2023 14:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Norma merupakan kata gabungan yang berasal dari bahasa Belanda dan bahasa Latin, yang memiliki arti pedoman dan kebiasaan. Jika dalam bahasa Indonesia, diartikan sebagai tatanan kehidupan dalam bermasyarakat yang terdiri dari empat jenis-jenis norma.
ADVERTISEMENT
Norma memiliki beberapa ciri, salah satunya adalah sebagian besar tidak tertulis. Berdasarkan buku berjudul Teori Hierarki Norma Hukum (2020), norma merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibuat secara sadar oleh masyarakat yang akan menaatinya.
Fungsi Norma dalam Masyarakat
Fungsi inti dari norma adalah untuk menjaga keseimbangan serta perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Namun jika dijabarkan, ada beberapa fungsi lain dari norma yaitu
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Norma dan Contohnya dalam Masyarakat
Dalam bemasyarakat, norma dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum. Berikut ini menjelasan serta contohnya.
1. Norma Agama
Norma agama adalah aturan yang berlaku di masyarakat yang bersumber dari Tuhan. Karena sifatnya yang sakral, norma agama bersifat dogmatis, sehingga tidak boleh ditambah atau dikurangi sehingga nilainya sesuai dengan apa yang tertera pada kitab suci.
Melanggar norma agama dipercaya dapat menimbulkan efek pada saat setelah meninggal dunia. Di Indonesia, norma agama yang berlaku adalah sesuai dengan keberagaman agama yang ada.
Contoh norma agama dalam agama islam adalah dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung babi.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati dan nurani seseorang. Norma ini dirasakan dan dijalani seseorang sebagai landasan untuk melakukan perbuatan baik dan menghindari perbuatan buruk. Sanksi dari melanggar norma kesusilaan cukup beragam. Mulai dari perasaan menyesal dan bersalah, hingga dikucilkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Contoh norma kesusilaan adalah dilema menyontek yang dialami para siswa saat ujian.
3. Norma Kesopanan
Berdasarkan namanya, sudah nampak jelas bahwa ini merupakan norma yang menekankan seseorang untuk menjaga sopan santun, tata krama, serta adat istiadat. Norma kesopanan ditujukan untuk menghargai antara satu orang dengan yang lain.
Norma kesopanan dimaksudkan terutama untuk menghargai orang yang lebih tua. Namun juga untuk tetap beretika dalam bersosialisasi dengan usia sebaya atau yang lebih muda.
Contoh norma kesopanan adalah menggunakan panggilan sapaan untuk menghormati orang yang lebih tua. Contoh lainnya adalah dengan mengetuk pintu sebelum memasuki ruangan yang sudah digunakan.
4. Norma Hukum
Berbeda halnya dengan norma hukum, ini merupakan norma yang telah dikemas dalam undang-undang. Norma ini bersifat memaksa sebagai upaya melindungi kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Norma hukum adalah norma yang tertulis, sehingga jika melanggar norma ini, sanksi yang didapatkan adalah sanksi hukum. Sanksi ini dapat berupa membayar denda atau hukuman penjara.
Contoh norma hukum adalah larangan untuk tidak boleh mencuri, atau tidak membayar pajak.
Itulah definisi, fungsi, dan jenis-jenis norma dalam masyarakat yang harus diterapkan bersama. (REY)