Ekspor: Perdagangan Internasional dengan Distribusi Barang dari Dalam Negeri

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ekspor adalah kegiatan jual beli barang antar negara yang berasal dari dalam negeri untuk dipasarkan di luar negeri. Ekspor punya prosedur yang agak rumit dibandingkan jual beli biasa.
Prosedur ekspor melibatkan banyak pihak dan lembaga tertentu yang menangani keperluan ekspor dan impor. Misalnya saja sales contract process, bea cukai, eksportir, dan lain-lain.
Pengertian Ekspor
Dikutip dari situs djpen.kemendag.go.id, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain. Dengan melakukan ekspor, manfaat dan keuntungannya sama saja dengan mengembangkan perekonomian dalam negeri sampai ke negara lain.
Biasanya, proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process. Dalam hal ini adalah pihak eksportir dan importir. Proses pembayaran untuk pengiriman ini dapat melalui metode Letter of Credit (L/C) atau non-L/C.
Jenis Ekspor dan Manfaatnya
Dikutip dari buku Ekspor Impor Perdagangan Internasional (Ekspor-Impor), Masalah-Masalah Di Dalam Kegiatan (Ekspor-Impor), Para Pihak Yang Terlibat Dalam Kegiatan Ekspor-Impor, Metode Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional oleh Edi Supardi, Dipl. CILT., SE., MM., AAAIK., CISCP (2021: 9), ekspor dibagi menjadi dua cara, yaitu:
1. Ekspor Biasa
Ekspor biasa adalah pengiriman barang keluar negeri sesuai peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
2. Ekspor Tanpa L/C
Ekpor tanpa L/C adalah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C dan harus ada izin khusus dari departemen perdagangan.
Manfaat ekspor adalah untuk membuka peluang perekonomian baru di luar negeri melalu usaha jual beli internasional. Investasi akan bertumbuh karena barang yang diekspor mampu dijual dengan harga lebih tinggi di luar negeri.
Manfaat lainnya, yaitu melebarkan produk nasional ke kancah internasional dan memberikan devisa untuk negara yang berasal dari pajak ekspor, sehingga bukan hanya eksportir yang diuntungkan, tapi negara juga.
Baca juga: 4 Fungsi Devisa, Jenis-jenis dan Sumbernya
Barang ekspor memiliki kriteria khusus yang secara kualitas wajib dicek, pengemasannya pun berbeda karena akan dikirim dalam jarak jauh lewat jalur laut ataupun udara.
Jadi, secara singkatnya pengertian ekspor adalah menjual barang hingga ke luar negeri. Demikian ulasan tentang ekspor dilengkapi dengan jenis dan manfaatnya. (IMA)
