Konten dari Pengguna

Foto Nikah Pakai Baju Apa agar Terlihat Keren dan Tidak Membosankan

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: foto nikah pakai baju apa, sumber foto: Rizki Koto/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: foto nikah pakai baju apa, sumber foto: Rizki Koto/Pexels.com

Pernikahan adalah momen istimewa yang tak terlupakan. Segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan harus dibuat berbeda dari biasanya, termasuk urusan foto di buku pernikahan. Foto nikah pakai baju apa agar terlihat menarik?

Ada banyak ide foto untuk pernikahan sebagai momen yang membahagiakan. Ada foto sebelum pernikahan atau populer dengan sebutan pre wedding, ada foto untuk buku pernikahan, dan yang paling utama dari semua itu adalah foto saat menikah.

Foto Nikah Pakai Baju Apa? Ada 5 Warna yang Disarankan

Ilustrasi: foto nikah pakai baju apa, Photo by Mateus Campos Felipe on Unsplash

Di Indonesia, setelah menikah, suami istri mendapatkan buku nikah dengan sampul berwarna hijau. Pada masing-masing buku nikah ada foto suami dan foto istri, berdampingan. Buku nikah merupakan bukti sah secara hukum. Karena itu, foto diri dalam buku nikah tersebut, harus istimewa dan jangan sampai kontras dengan latar belakang foto. Foto nikah pakai baju apa?

Mengutip laman resmi Kementerian Agama - https://kemenag.go.id/nasional/, sejak Oktober 2024, format buku nikah berubah. Sebelum 2024, buku nikah suami bersampul merah, sedangkan istri bersampul warna hijau. Sekarang, suami istri menerima buku nikah dengan warna sampul yang sama, yaitu hijau.

Sebagai dokumen resmi terkait pernikahan, foto untuk buku nikah harus dipersiapkan dengan baik, walau hanya pas foto, tetap harus maksimal penampilannya.

Berikut syarat foto nikah yang harus diketahui pasangan calon pengantin sebelum mengucapkan ijab kabul.

1. Ukuran Foto

Ukuran foto masing-masing yang harus dicetak dan diserahkan ke KUA adalah 2x3 dan 4x6. Ukuran foto 2x3 dicetak sebanyak 4 lembar dan ukuran foto 4x6 dicetak sebanyak 1 lembar.

2. Latar Belakang Foto

Sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakarat Islam Kementerian Agama Indonesia, latar belakang foto nikah harus berwarna biru.

3. Tampilan Foto

Saat berfoto, masing-masing calon pengantin pandangan harus lurus ke depan. Posisi tangan lurus ke bawah.

4. Pakaian Formal

Harus memakai pakaian formal, tidak diperkenankan memakai kaos. Warna bebas.

Catatan

  • Bagi calon mempelai pria, rambut harus rapi dan memperlihatkan telinga. Tidak boleh berponi

  • Calon pengantin perempuan yang tidak memakai hijab, rambut tidak boleh menutup telinga. Diurai ke belakang atau diikat.

  • Jika memakai hijab, warna hijab sesuai dengan warna baju.

Foto nikah pakai baju apa? Pakai baju formal seperti kemeja atau batik (untuk pria), dan untuk perempuan baju tertutup yang sopan (dress, blus atau kebaya). Warna baju yang disarankan: putih, hitam, dan pink - merah jambu, karena latar belakang foto adalah biru.(IJS)

Baca Juga: 5 Syarat Foto Nikah dan Ketentuannya