Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Foto Nikah Pakai Baju Apa agar Terlihat Keren dan Tidak Membosankan
5 Mei 2025 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernikahan adalah momen istimewa yang tak terlupakan. Segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan harus dibuat berbeda dari biasanya, termasuk urusan foto di buku pernikahan. Foto nikah pakai baju apa agar terlihat menarik?
ADVERTISEMENT
Ada banyak ide foto untuk pernikahan sebagai momen yang membahagiakan. Ada foto sebelum pernikahan atau populer dengan sebutan pre wedding, ada foto untuk buku pernikahan, dan yang paling utama dari semua itu adalah foto saat menikah.
Foto Nikah Pakai Baju Apa? Ada 5 Warna yang Disarankan
Di Indonesia, setelah menikah, suami istri mendapatkan buku nikah dengan sampul berwarna hijau. Pada masing-masing buku nikah ada foto suami dan foto istri, berdampingan. Buku nikah merupakan bukti sah secara hukum. Karena itu, foto diri dalam buku nikah tersebut, harus istimewa dan jangan sampai kontras dengan latar belakang foto. Foto nikah pakai baju apa?
Mengutip laman resmi Kementerian Agama - https://kemenag.go.id/nasional/, sejak Oktober 2024, format buku nikah berubah. Sebelum 2024, buku nikah suami bersampul merah, sedangkan istri bersampul warna hijau. Sekarang, suami istri menerima buku nikah dengan warna sampul yang sama, yaitu hijau.
ADVERTISEMENT
Sebagai dokumen resmi terkait pernikahan, foto untuk buku nikah harus dipersiapkan dengan baik, walau hanya pas foto, tetap harus maksimal penampilannya.
Berikut syarat foto nikah yang harus diketahui pasangan calon pengantin sebelum mengucapkan ijab kabul.
1. Ukuran Foto
Ukuran foto masing-masing yang harus dicetak dan diserahkan ke KUA adalah 2x3 dan 4x6. Ukuran foto 2x3 dicetak sebanyak 4 lembar dan ukuran foto 4x6 dicetak sebanyak 1 lembar.
2. Latar Belakang Foto
Sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakarat Islam Kementerian Agama Indonesia, latar belakang foto nikah harus berwarna biru.
3. Tampilan Foto
Saat berfoto, masing-masing calon pengantin pandangan harus lurus ke depan. Posisi tangan lurus ke bawah.
4. Pakaian Formal
Harus memakai pakaian formal, tidak diperkenankan memakai kaos. Warna bebas.
ADVERTISEMENT
Catatan
Foto nikah pakai baju apa? Pakai baju formal seperti kemeja atau batik (untuk pria), dan untuk perempuan baju tertutup yang sopan (dress, blus atau kebaya). Warna baju yang disarankan: putih, hitam, dan pink - merah jambu, karena latar belakang foto adalah biru.(IJS)
Baca Juga: 5 Syarat Foto Nikah dan Ketentuannya