Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Fungsi KTP dalam Kehidupan Sehari-hari
8 Juli 2023 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap warga negara yang memenuhi ketentuan kepemilikan Kartu Tanda penduduk (KTP) harus membuat KTP tersebut. Hal ini merupakan aturan yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku. Fungsi KTP adalah sebagai identitas diri resmi kependudukan.
ADVERTISEMENT
Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing dengan izin tinggal yang berusia di atas 17 tahun atau telah kawin diwajibkan mengurus KTP. Dengan memiliki KTP, warga tersebut memiliki peluang untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.
Fungsi KTP dalam Keseharian
Kartu Tanda Penduduk tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari. Berdasarkan buku Pengantar Ilmu Kependudukan (2019), berikut ini adalah beragam fungsi dari KTP.
1. Sebagai Petunjuk Idenstitas
Fungsi utama dari KTP adalah sebagai petunjuk identitas diri karena dalam KTP tercantum nama lengkap berserta alamat. KTP menunjukkan bahwa pemilik KTP merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama antar sesama.
2. Sebagai Syarat untuk Menikah
Dalam mengurus administrasi saat akan menikah, seorang warga harus menunjukka identitasnya dan dibuktikan dengan KTP. Oleh karena itu, KTP menjadi dokumen wajib saat mengurus pernikahan di KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
ADVERTISEMENT
3. Sebagai Jaminan Meminjam Uang
Jika seseorang ingin melakukan pinjaman uang, orang tersebut bisa mengunjungi bank, koperasi, atau melakukan pinjaman secara online. Pihak pemberi pinjaman uang akan mensyaratkan identitas asli.
Hingga saat ini, seluruh lembaga pemberi pinjaman uang diwajibkan oleh OJK untuk menggunakan KTP peminjam sebagai jaminan.
4. Sebagai Syarat Pembuatan Dokumen
Dalam KTP juga terdapai NIK yang selalu dibutuhkan oleh lembaga pemerintah dalam membuat suatu dokumen. Contoh dokumen yang membutuhkan NIK sebagai rujukan adalah paspor, Surat Ijin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan lain-lain.
5. Sebagai Syarat Membeli Rumah
KTP juga digunakan saat akan melakukan transaksi jual beli rumah. Pihak pengembang perumahan akan menggunakan KTP untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik.
Selain itu, KTP juga digunakan untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah dari bank.
6. Sebagai Syarat Membuka Rekening di Bank
Saat akan membukan rekening di sebuah bank, bank tersebut juga akan meminta identitas diri berupa KTP.
ADVERTISEMENT
7. Sebagai Syarat Mendaftar Asuransi
Begitu pula saat akan mendaftar asuransi. Pihak asuransi akan menyimpan kopi dari KTP untuk menghubungi nasabahnya.
8. Sebagai Syarat Melamar Pekerjaan
Saat melamar pekerjaan, seseorang akan diminta membuat sebuah CV dengan lampiran dokumen yang diperlukan. Untuk menunjukkan identitas diri, orang tersebut akan diminta membuktikan keaslian identitas dengan KTP.
9. Sebagai Syarat Membuka Usaha
Seseorang yang akan membuat sebuah usaha akan memerlukanSurat Izin Usaha Perdaganagn yang diterbutkan oleh pemerintah. KTP diperlukan pemerintah untuk mengetahui identitas penanggung jawab atas usaha tersebut.
Itulah penjelasan singkat mengenai fungsi KTP dalam keseharian. Semoga bermanfaat. (REY)