Konten dari Pengguna

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara beserta Maknanya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
1 Juni 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Fungsi Pancasila. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Pancasila. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara beserta maknanya harus dipahami setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Pancasila sendiri dipergunakan sebagai dasar utama untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Selain itu, Pancasila juga dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, apapun kegiatan ataupun bidang yang dilakukan harus menyertakan Pancasila sebagai pedoman hidup.

Fungsi Pancasila beserta Maknanya

Ilustrasi Fungsi Pancasila. Sumber: Unsplash
Secara etimologi, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni panca yang berarti lima, dan sila yang memiliki arti prinsip atau asas. Jika digabungkan, Pancasila memiliki makna lima dasar negara Indonesia.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd. (2008:11), fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan berdasarkan Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Fungsi Pancasila dapat dilihat dari tiga hal, yaitu secara yuridis ketatanegaraan, sosiologis, dan filosofis. Secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.
Adapun secara sosiologis, Pancasila berfungsi sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya. Sedangkan secara filosofis, Pancasila berfungsi sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran.
Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd. (2008:12), secara rinci menjabarkan fungsi Pancasila sebagai berikut.

1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila ini merujuk pada lahirnya Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.

2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila dalam pengertian ini adalah bahwa sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang disebut kepribadian. Kepribadian bangsa Indonesia inilah yang disebut sebagai Pancasila.
ADVERTISEMENT

3. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. PPKI inilah yang menjadi perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.

4. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila ini dikarenakan cita-cita luhur bangsa Indonesia dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan perjuangan jiwa proklamasi.
Itulah ulasan mengenai fungsi Pancasila sebagai dasar negara beserta maknanya. Semoga uraian ini bermanfaat. (YAS)