Konten dari Pengguna

Gaji PPSU DKI Jakarta Terbaru 2025

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
18 April 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gaji ppsu dki jakarta - Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji ppsu dki jakarta - Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Pernahkah bertanya-tanya berapa besar gaji PPSU DKI Jakarta yang dikenal dengan sebutan pasukan oranye? Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, keberadaan petugas PPSU atau penanganan prasarana dan sarana umum tentu sudah tidak asing.
ADVERTISEMENT
Julukan pasukan oranye disematkan karena seragam kerja mereka yang berwarna oranye terang. Pasukan ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperbaiki fasilitas umum di tingkat kelurahan.

Informasi Gaji PPSU DKI Jakarta pada 2025

Ilustrasi gaji ppsu dki jakarta - Sumber: pixabay.com/luan_aqua
PPSU adalah petugas lapangan di tingkat kelurahan yang bertugas menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, serta menangani berbagai pekerjaan darurat di wilayah DKI Jakarta. Tugas mereka cukup beragam. Mulai dari menyapu jalan, membersihkan sampah, serta menangani saluran air.
Menurut situs web pusat.jakarta.go.id, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, petugas PPSU atau pasukan oranye juga memiliki kewajiban untuk menangani pekerjaan darurat yang memerlukan penanganan segera.
Contohnya memperbaiki fasilitas umum yang mengalami kerusakan, membersihkan saluran air yang mampat, atau merespons situasi darurat yang berpotensi mengganggu ketertiban.
ADVERTISEMENT
Meskipun mereka berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL), penggajian dilakukan melalui anggaran kegiatan kelurahan. Lalu, berapakah gaji PPSU DKI Jakarta pada 2025?
Gaji pasukan oranye yang terbaru menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5.300.000 juta per bulan untuk tahun 2025.
Nominal tersebut masih dapat berubah, tergantung pada kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) yang ditetapkan setiap tahunnya. PPSU tidak hanya memperoleh gaji pokok. Mereka juga menerima berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Selain itu, bagi petugas dengan tanggung jawab khusus, misalnya operator alat berat di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Geban, akan memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp1.200.000 juta per bulan. Jumlah ini ditetapkan sebagai bentuk kompensasi atas risiko kerja yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Itu tadi informasi penting mengenai gaji PPSU DKI Jakarta pada 2025. Keberadaan PPSU, atau yang dikenal sebagai pasukan oranye, merupakan bagian penting dalam mewujudkan wilayah DKI Jakarta yang bersih, tertata, dan nyaman untuk seluruh warganya. (DNR)