Haji Akbar Berapa Tahun Sekali? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Haji akbar berapa tahun sekali? Sebagian calon haji berkeinginan menunaikan ibadah haji pada waktu terjadi haji akbar. Sebagian dari kamum muslimin meyakini haji akbar memiliki nilai pahala yang lebih besar dibandingkan haji biasa.
Dikutip dari buku Historiografi Haji Indonesia, M. Shaleh Putuhena, (2007:154), sebagian umat muslim di Indonesia memahami haji akbar sebagai ibadah haji yang hari wukufnya bertepatan dengan hari Jumat. Sebagian lainnya memahami haji akbar sebagai haji itu sendiri, sedangkan yang disebut haji kecil adalah umrah.
Haji Akbar Berapa Tahun Sekali? Ini Penjelasan dan Keistimewaannya
Haji Akbar dipahami oleh sebagian umat muslim di Indonesia terjadi ketika hari wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Tahun 2025 diperkirakan menjadi haji akbar karena puncak wukuf di Arafah akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Lalu, haji akbar berapa tahun sekali? Jawabannya tidak pasti, bisa terjadi beberapa tahun sekali. Dalam catatan sejarah, wukuf tanggal 9 Zulhijah jatuh pada hari Jumat terjadi pada tahun 1987, 1996, 2006, dan 2014.
Sedangkan tahun-tahun setelah 2025 haji akbar berpotensi akan terjadi pada tahun 2031, 2036, dan 2042.
Sebagian ulama berpendapat jemaah haji yang melaksanakan pada haji akbar akan mendapat pahala berlipat. Sebagaimana dikutip dari situs dki.kemenag.go.id, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa tahun 2025 berpotensi menjadi Haji Akbar, dan pahalanya bisa 70 kali lebih besar dari haji biasa.
Al-Qur'an tidak secara khusus menyebutkan waktu dan keutamaan haji akbar, istilah haji akbar disebutkan dalam surat At-Taubah: 3.
"Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin..." (QS. At-Taubah: 3).
Sedangkan dalam salah satu hadis disebutkan:
"Hari penyembelihan kurban ini adalah hari Haji Akbar." (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya).
Hadis tersebut mendasari pendapat bahwa yang dimaksud dengan hari haji akbar tidak harus waktu wukuf yang bertepatan dengan hari Jumat.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berpesan pada jemaah haji untuk menjaga niat yang lurus dan hati yang ikhlas.
Demikian penjelasan tentang pertanyaan haji akbar berapa tahun sekali. "Barang siapa berhaji karena Allah, lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari & Muslim). (STA)
Baca juga: 3 Contoh Surat Undangan Walimatussafar Haji untuk Referensi
