Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Human Resources: Pengertian dan Tugasnya dalam Perusahaan
8 September 2023 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Human resources adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam perusahaan . Pasalnya, human resources memiliki tugas yang sangat penting di dalam perusahaan.
ADVERTISEMENT
Human resources pada perusahaan biasanya memiliki divisinya tersendiri yang kerap disebut sebagai divisi HR atau HRD (Human Resources Development). Pekerjaannya selalu berkaitan dengan sumber daya manusia.
Pengertian Human Resources
Human resources adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia yang secara khusus mengelola perekrutan, pelatihan, dan pengembangan karyawan dalam perusahaan.
Pekerjaannya berpusat pada pengoptimalan produktivitas karyawan dan melindungi perusahaan dari masalah yang mungkin muncul.
Dikutip dari Buku Pintar Human Resources Development: Praktik Singkat Divisi Sumber Daya Manusia, Maulidyah Rizqi, (2019:1), divisi HR merupakan nyawa dari sebuah perusahaan karena di dalamnya terdapat manusia sebagai aset utama perusahaan.
Karena itu, setiap perusahaan harus memiliki divisi HR untuk menetapkan standarisasi kemampuan karyawan perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar berjalan optimal sekaligus menjamin sistem pelaksanaannya berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Tugas Human Resources dalam Perusahaan
Maulidyah Rizqi (2019:3-22) dalam bukunya, menjelaskan beberapa tugas yang harus dilakukan human resources untuk melakukan proses manajerial sumber daya manusia di dalam sebuah perusahaan. Berikut di antaranya.
1. Melakukan Rekrutmen Karyawan
Rekrutmen merupakan salah satu proses untuk mendapatkan karyawan atau tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Melakukan perekrutan terhadap calon karyawan merupakan tugas utama seorang human resources.
Hal yang harus dilakukan dalam melakukan rekrutment meliputi membuat informasi lowongan yang dibutuhkan, mengadakan beberapa tes termasuk wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani, serta mengumumkan karyawan yang lolos untuk bekerja.
2. Membuat Perjanjian Kontrak Kerja
Setelah mendapat karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, human resources perlu membahas kesepakatan bersama yang menyangkut hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang dituangkan dalam perjanjian kontrak kerja.
ADVERTISEMENT
3. Membuat Sistem Gaji Karyawan
Perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada karyawannya sebagai balas jasa atas tenaga dan pemikiran yang telah didedikasikan pada perusahaan. Untuk itu, human resources perlu membuat sistem gaji karyawan yang disesuaikan dengan besaran Upah Minimum Regional (UMR).
4. Membuat Surat Peringatan dan Pengunduran Diri
Baik karyawan yang melakukan pelanggaran disiplin yang merugikan perusahaan maupun memutuskan hubungan kerja harus diurus oleh human reosurces. Biasanya, ini dilakukan dengan cara membuat surat, baik surat peringatan maupun surat pengunduran diri.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan tugas human resources. Semoga ulasan ini dapat meningkatkan pemahaman seputar pekerjaan human resources. (YAS)
Live Update