Konten dari Pengguna

Jadwal Sanggah PPPK Tahap 2 untuk Hasil Seleksi Administratif

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jadwal sanggah PPPK tahap 2. Sumber: Pexels/Vojtech Okenka
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal sanggah PPPK tahap 2. Sumber: Pexels/Vojtech Okenka

Jadwal sanggah PPPK tahap 2 menjadi informasi penting untuk para peserta. Pengumuman ini tidak boleh terlewatkan bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi. Semua telah terjadwal sesuai dengan keputusan resmi.

Jadi, peserta dapat mengajukan sanggahan ketika terdapat hasil yang tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan saat PPPK tahap 2 ini. Mereka dapat menyampaikan klarifikasi atas hasil yang diumumkan, sebelum hasil final ditentukan.

Simak Jadwal Sanggah PPPK Tahap 2

Ilustrasi Jadwal sanggah PPPK tahap 2. Sumber: Pexels/Ketut Subiyanto

Menurut buku Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah, dr. Ratih Wulandari, M.H (2020:35), PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Masa sanggah termasuk dalam alur seleksi PPPK, tujuannya untuk melindungi hak-hak peserta agar setiap hasil seleksi mencerminkan penilaian yang objektif dan tidak ada kesalahan dalam proses verifikasi. Kesempatan ini hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi pada tahap administrasi atau tes.

Jadwal sanggah PPPK tahap 2 ini sebaiknya dicatat dan diperhatikan, agar tidak terlewat untuk mengajukan pernyataan klarifikasi, berikut informasinya.

  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Dengan adanya masa sanggah, peserta dapat meminta koreksi atas kesalahan yang mungkin dilakukan oleh panitia. Inilah langkah untuk mengajukan sanggahan.

  1. Peserta login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar. Pilih menu 'Sanggahan'

  2. Pilih jenis seleksi yang diikuti (contoh, PPPK Guru atau PPPK Tenaga Kesehatan).

  3. Pilih formulir sanggahan sesuai dengan alasan Anda mengajukan keberatan.

  4. Isi formulir sanggahan dengan lengkap dan benar.

  5. Menyiapkan bukti pendukung bisa berupa dokumen yang discan atau tangkapan layar.

  6. Setelah submit, peserta akan menerima kode atau nomor registrasi sanggahan dan simpan bukti tersebut.

Jadwal sanggah PPPK tahap 2 untuk hasil seleksi administratif dapat dicatat dan dipantau untuk mengikuti tahap selanjutnya. Peserta dapat menyatakan klarifikasi keberatan jika ada kesalahan verifikasi dari sistem. (Dva)

Baca Juga: 2 Contoh Surat Lowongan Pekerjaan dalam Bahasa Indonesia