Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jenis-jenis Kompensasi beserta Bentuknya dalam Ilmu Manajemen
6 Juli 2023 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Krusialnya sebuah kompensasi membuat perusahaan dituntut untuk dapat mengelolanya dengan baik. Jika tidak, bukan tidak mungkin kompensasi yang seharusnya menguntungkan perusahaan malah menjadi bumerang karena merugikan perusahaan dari berbagai aspek.
Jenis-Jenis Kompensasi
Kompensasi diartikan sebagai hak karyawan setelah memberikan tenaga, pikiran serta waktu dan diberikan oleh perusahaan berdasarkan kebijakan yang dapat memengaruhi kinerja selanjutnya. Pada dasarnya, perusahaan perlu memberikan kompensasi untuk meningkatkan produktivitas dan memotivasi karyawannya.
Dikutip dari buku Managemen Sumber Daya Manusia: Kompensasi dalam Kinerja Karyawan oleh Edi Winata (2022:20-21), jenis-jenis kompensasi dibedakan menjadi tiga, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Kompensasi Langsung
Merupakan kompensasi finansial secara langsung yang diberikan suatu perusahaan . Beberapa hal yang termasuk dalam kompensasi finansial secara langsung adalah bayaran pokok dan bayaran insentif. Bayaran insentif ini meliputi komisi, bonus, laba, dan pembayaran tertangguh.
ADVERTISEMENT
2. Kompensasi Tidak Langsung
Merupakan jenis kompensasi yang diberikan secara tidak langsung, tetapi bagi karyawan yang menerima dalam bentuk uang. Kompensasi tidak langsung biasanya disalurkan melalui program proteksi, seperti asuransi, paid leave, fasilitas tempat parkir, fasilitas kendaraan perusahaan, fasilitas alat kerja, dan lainnya.
3. Kompensasi Non-Finansial
Sama seperti namanya, kompensasi non-finansial tidak berhubungan dengan finansial. Jenis kompensasi ini biasanya berupa pekerjaan atau proyek yang menarik atau menantang bagi karyawan, mendapat lingkungan kerja yang nyaman, dan sebagainya.
Ketiga jenis kompensasi di atas biasanya diberikan perusahaan dalam bentuk yang bermacam-macam, tergantung dari perusahaannya. Hal ini karena sebuah kompensasi yang diberikan kepada karyawan disesuaikan dengan berbagai proses.
Bentuk Kompensasi
Edi Winata (2022:18-19) memaparkan 4 bentuk kompensasi dengan penjelasan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Upah atau Gaji
Bentuk kompensasi ini berhubungan dengan tarif gaji per jam, di mana semakin lama waktu bekerja, semakin besar pula upah yang didapat. Sementara gaji umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan, atau tahunan sesuai dengan beban pekerjaan.
2. Insentif
Insentif merupakan bentuk kompensasi yang diberikan sebagai tambahan gaji di luar upah atau gaji yang diterima oleh karyawan. Biasanya, insentif yang diberikan disesuaikan dengan produktivitas karyawan, keuntungan perusahaan, dan lainnya.
3. Tunjangan
Tunjangan adalah berbagai fasilitas yang didapat karyawan dari perusahaan. Salah satu contohnya adalah asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan program pensiun.
4. Fasilitas
Fasilitas yang diberikan sebagai kompensasi dapat berbentuk bermacam-macam. Mulai dari mobil perusahaan, tempat parkir khusus, alat kerja, dan masih banyak lagi.
Demikian ulasan jenis-jenis kompensasi beserta bentuknya dalam ilmu manajemen. Semoga artikel ini dapat membantu membedakan jenis dan bentuk kompensasi yang selama ini sudah maupun belum didapat dari perusahaan. (YAS)
ADVERTISEMENT