Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Pajak di Indonesia beserta Contohnya
19 Juli 2023 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia hendaknya menjadi masyarakat yang senantiasa melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar pajak. Jenis-jenis pajak di Indonesia dibedakan dengan siapa yang berhak memungut pajak tersebut.
ADVERTISEMENT
Pajak sangat berperan penting dalam pembangunan negara dan masyarakat. Tanpa pajak, negara akan kesulitan menjalankan berbagai macam program dan rencana. Hal itu dikarenakan pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara.
Apa Saja Jenis-Jenis Pajak dan Contohnya?
Menurut laman resmi DJP Indonesia, pajak.go.id, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara dan kemakmuran rakyat.
Pajak dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut jenis-jenis pajak yang perlu diketahui masyarakat Indonesia.
1. Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengatur tentang perpajakan di daerah terutama mengenai jenis-jenis pajak daerah dan siapa yang berhak memungut pajak daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut contoh pajak daerah.
ADVERTISEMENT
2. Pajak Pusat
Pajak pusat ialah setiap pungutan yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak, baik perorangan pribadi maupun badan, kepada pemerintah pusat. Dengan begitu pajak pusat ini diatur oleh pemerintah pusat melalui DJP dan hasilnya digunakan untuk kepentingan negara.
Berikut contoh pajak pusat.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui jenis-jenis pajak di Indonesia dan contohnya, akan mempermudah masyarakat dalam menentukan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang taat pajak. (DVA)