Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas beserta Artinya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum mengendarai kendaraan, memahami jenis-jenis rambu lalu lintas merupakan suatu hal yang wajib. Selain memahami, pengendara juga harus mentaati dan mematuhinya agar terciptanya keslamatan saat berkendara.
Rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk memberikan peringatan hingga perintah demi keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Secara umum, rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tertib dan teratur.
Apa itu Rambu Lalu Lintas?
Dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2014, disebutkan bahwa rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Saat ini rambu lalu lintas memiliki bentuk berupa rambu konvensional dan elektronik. Rambu konvensional, yaitu rambu yang memiliki bahan yang dapat memantulkan Cahaya. Sedangkan rambu elektronik merupakan rambu yang secara elektronik dapat diatur mengenai informasi yang terkandung di dalamnnya.
Untuk menciptakan rambu lalu lintas yang efektif, terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam pembuatannya, di antaranya yaitu sebagai berikut.
Memenuhi kebutuhan.
Menarik perhatian dan mendapat respek pengguna jalan.
Memberikan pesan yang sederhana dan mudah dimengerti.
Menyediakan waktu cukup kepada pengguna jalan dalam memberikan respon.
Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya
Dalam buku Ergonomi Transportasi Implementasi Desain Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Model Fitness For Duty, Prof. Dr. Ir. Bambang Suhardi, S.T., M.T., Anisa Rosyidasari, S.T., Kalvin Fariza Adhitya, S.T. (2023:25-26), dijelaskan bahwa sesuai dengan sifatnya rambu lalu lintas terbagi menjadi tigas jenis, yaitu rambu peringatan, rambu larangan dan rambu perintah, rambu petunjuk. Berikut penjelasannya.
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan adalah rambu yang memberikan petunjuk kepada pemakai jalan mengenai bahaya yang akan dihadapai serta memberitahukan sifat bahaya tersebut.
Rambu peringatan menggunakan warna dasar kuning dan warna hitam untuk lambang ataupun tulisannya. Contoh rambu peringatan.
Rambu dengan simbol huruf T, artinya persimpangan (ke kiri kanan).
Rambu dengan simbol tambah, artinya persimpangan.
Rambu dengan gambar mobil turun, artinya turunan.
2. Rambu Larangan dan Rambu Perintah
Rambu larangan dan rambu perintah merupakan rambu yang memberikan petunjuk yang harus dipatuhi olek pemakai jalan mengenai kewajiban, prioritas, batasan atau larangan.
Rambu larangan menggunakan warna dasar putih dan tulisan ataupun lambang warna merah dan hitam. Sedangkan rambu perintah menggunakan warna dasar biru dan tulisan ataupun lambang menggunakan warna putih dan hitam.
Contoh rambu larangan dan rambu perintah.
Rambu dengan simbol kurang (-) warna dasar merah, artinya larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor.
Rambu dengan angka 80 Km warna dasar merah, artinya batas maksimal kecepatan.
Rambu dengan panah lurus warna dasar biru, artinya wajib berjalan lurus kedepan.
3. Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk adalah rambu yang memberikan petunjuk kepada pemakai jalan mengenai arah, tempat dan informasi, yang meliputi rambu pendahuluan, rambu arah, rambu penegasan, rambu petunjuk batas wilayah, dan rambu lain yang memberikan keterangan.
Rambu untuk menunjukkan sebuah wilayah yang akan dituju menggunakan warna dasar hijau, untuk menunjukkan tempat wisata menggunakan warna dasar coklat, dan untuk menunjukkan fasilitas umum biasanya menggunakan warna biru. Contoh rambu petunjuk.
Rambu dengan tulisan dieng 10 km warna dasar coklat, artinya petunjuk jurusan daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km.
Rambu dengan tulisan Tomohon 3 km, Tondano 15 km warna dasar hijau, artinya jalan ini menuju ke Tomohon 3 km dan ke Tonando 15 km.
Rambu dengan tulisan Kediri warna dasar biru, artinya awal batas wilayah kota kediri.
Baca juga: Jenis-jenis Bola Kecil beserta Permainan Olahraganya
Jenis-jenis rambu lalu lintas yaitu rambu peringatan, rambu larangan dan rambu perintah, rambu petunjuk. Agar terciptanya lalu lintas yang tertib dan teratur, semua orang yang berkendara wajib hukumnya untuk menaati dan mematuhi rambu lalu lintas ini. (MRZ)
