Konten dari Pengguna

Jenis Perusahaan Berdasarkan Jenis Kegiatan serta Kepemilikannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
22 Juni 2023 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis Perusahaan. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Perusahaan. Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
Perkembangan ekonomi yang semakin meningkat membuat semakin banyak jenis perusahaan yang ada di Indonesia. Bahkan berbagai jenis-jenis perusahaan yang ada saat ini dapat dibagi berdasarkan berbagai aspek. Salah satunya dari jenis kegiatan serta kepemilikannya.
ADVERTISEMENT
Sebuah badan usaha dapat dikatakan sebagai perusahaan jika diperlukan adanya perhitungan laba-rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu dicatat di dalam pembukuan. Selain itu, sebuah perusahaan akan berorientasi pada memperoleh keuntungan atau laba.

Jenis Perusahaan Berdasarkan Jenis Kegiatan

Ilustrasi Jenis Perusahaan. Sumber: Pixabay
Dikutip dari buku Pengantar Akuntansi karya Siti Aisyah Siregar (2022:9), berdasarkan jenis kegiatan, perusahaan dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yakni perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan manufaktur. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang kegiatannya memberikan berbagai pelayanan, seperti suatu kemudahan, keamanan, dan lainnya kepada masyarakat yang memerlukannya.
Kegiatan perusahaan jasa biasanya selalu membantu orang lain atau badan lain dengan menerima balas jasa. Jenis perusahaan ini mendapatkan laba dari pendapatan jasa dikurangi dengan biaya-biaya usaha.
ADVERTISEMENT

2. Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang merupakan perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan pembelian suatu barang dagang yang kemudian akan dijual kembali kepada para konsumen tanpa melakukan perubahan bentuk atau rasa.
Dengan kata lain, kegiatan usaha perusahaan dagang tidak melakukan proses produksi.
Perusahaan dagang memperoleh pendapatan pokok dari penjualan barang dagang. Adapun laba kotor didapat dari penjualan bersih dikurangi harga pokok barang yang dijual.

3. Perusahaan Manufaktur

Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Barang yang sudah diolah kemudian dijual melalui distributor.
Pendapatan perusahaan manufaktur berasal dari menjual produk barang. Adapun terdapat perhitungan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan pada laporan keuangan laba-rugi.
ADVERTISEMENT

Jenis Perusahaan Berdasarkan Kepemilikan

Ilustrasi Jenis Perusahaan. Sumber: Pixabay
Sebuah perusahaan dapat dilihat dari siapa yang menjadi pemiliknya. Dikutip dari buku Seri Ikhtisar Hukum Ekonomi Bisnis Buku II: Bentuk-Bentuk Perusahaan oleh Bambang Pujo Purwoko (2021:22), berikut penjelasan jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan.

1. Perusahaan Swasta

Perusahaan swasta merupakan jenis perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh orang atau warga negara atau badan hukum privat. Perusahaan swasta dapat berbentuk perorangan, persekutuan perdata, firma, CV, PT, koperasi, atau usaha bersama.

2. Perusahaan Milik Pemerintah/Negara

Jenis perusahaan ini terbagi lagi atas tiga bagian, yakni perusahaan yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Perusahaan jenis ini dapat seluruhnya milik pemerintah/negara, atau hanya sebagian kepemilikan saja.
Demikian uraian mengenai jenis perusahaan berdasarkan jenis kegiatan dan kepemilikannya. Semoga bermanfaat. (YAS)
ADVERTISEMENT