Konten dari Pengguna

Kapan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2025 Sesuai dengan SEB 3 Menteri?

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
3 April 2025 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kapan masuk kerja setelah lebaran 2025, Photo by charlesdeluvio on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan masuk kerja setelah lebaran 2025, Photo by charlesdeluvio on Unsplash
ADVERTISEMENT
Sama-sama ditetapkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran 2025 dan pekerja kantor, ternyata tidak sama. Kapan masuk kerja setelah lebaran 2025?
ADVERTISEMENT
Terkait Idulfitri 1446 Hijriah, Libur kantor diatur dalam Keputusan Bersama No 1017 Tahun 2024, No 2 Tahun 2024 dan No 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kapan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2025?

Ilustrasi kapan masuk kerja setelah lebaran 2025, Photo by KOBU Agency on Unsplash
Adapun rincian libur Lebaran kantor 2025 sesuai SEB 3 Menteri, adalah:
Dari rincian di atas, menjawab pertanyaan kapan masuk kerja setelah lebaran 2025 adalah pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025.
Bagi aparatur sipil negara (ASN), terdapat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 2 Tahun 2025 yang mengatur flexible working arrangement (FWA).
ADVERTISEMENT
Adanya libur Lebaran yang cukup panjang ini, untuk mendukung kelancaran mudik dan juga kegiatan masyarakat lainnya, pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Tahun 2025 ini, Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan libur nasional Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Nyepi pada tanggal 28 Maret 2028.
Kapan masuk kerja setelah lebaran 2025? Masuk kerja kembali sesuai SEB 3 Menteri adalah pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. Harapannya, karyawan masuk kerja tidak telat.(IJS)
Baca Juga: Kapan Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2025? Simak Jadwal Resminya