Konten dari Pengguna

Kapan PNS Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran 2025? Ini Tanggalnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
6 April 2025 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025. Sumber foto: Pixabay/ Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025. Sumber foto: Pixabay/ Pexels
ADVERTISEMENT
Jatah libur Lebaran diberikan kepada setiap kalangan masyarakat. Hanya saja penentuan jangka waktu dapat berbeda-beda sesuai dengan jenis profesi dan kebijakan yang ditetapkan. Tidak terkecuali bagi para PNS. Karena itulah, pertanyaan tentang kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 menjadi informasi yang patut diketahui.
ADVERTISEMENT
Libur Lebaran merupakan momentum yang menggembirakan. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat selama libur. Seperti halnya melakukan perjalanan mudik, bersilaturahmi dengan sanak keluarga, maupun beristirahat.

Kapan PNS Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran 2025? Ini Ketentuannya

Ilustrasi kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025. Sumber foto: Pixabay/ webandi
Berdasarkan buku Kedudukan SK PNS Sebagai Jaminan Hutang, Ridwanto Igirisa, SH.M.Kn, (2022: 48), PNS adalah singkatan dari pegawai negeri sipil. Seperti profesi lainnya, PNS juga memperoleh hak libur cuti maupun tanggal merah. Termasuk hari libur untuk perayaan Idulfitri.
Ketentuan libur Hari Raya Lebaran bagi pegawai negeri sipil telah tercantum pada Keppres No.2 RI tahun 2025 yang mengatur terkait cuti pegawai ASN. Di mana libur bersama Idulfitri berlangsung pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri juga telah diatur tentang penetapan hari libur. Periode libur yang diberikan, yaitu sejumlah 11 hari. Adapun rinciannya meliputi libur perayaan Nyepi 2 hari, Lebaran 2 hari, cuti Idulfitri 4 hari, dan libur akhir pekan 3 hari.
Jadi, berdasarkan ketentuan tersebut Kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025? Pegawai negeri sipil kembali bekerja mulai hari Selasa, 8 April 2025. Lantaran batas cuti Idulfitri berlaku hingga tanggal 7 April.
Meskipun demikian, PNS bisa masuk lebih lambat maupun cepat dari tanggal yang telah ditentukan. Hal tersebut menyesuaikan dengan peraturan dari setiap instansi ataupun lembaga tempat bertugas.
Jadwal masuk kerja bagi pegawai negeri sipil tersebut penting diperhatikan. Pasalnya, bagi PNS yang telat masuk kerja akan dijatuhi sanksi tegas yang didasarkan pada peraturan pemerintah RI No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
ADVERTISEMENT
Itulah ulasan mengenai kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 yang perlu dicermati. Setelah mengetahui jadwal yang ditetapkan, pembaca dapat lebih mudah dalam mempersiapkan diri dan merencanakan waktu dengan baik sebelum bertugas. (Riyana)