Konten dari Pengguna
Ketahui Passing Grade SKD IPDN Tahun 2025, Catat Nilai Minimum Tiap Materinya!
13 Agustus 2025 17:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Ketahui Passing Grade SKD IPDN Tahun 2025, Catat Nilai Minimum Tiap Materinya!
Passing grade SKD IPDN setiap materinya adalah TKP 156, TIU 80 dan TWK 65. Simak jadwal lengkap dari SCPC IPDN dalam artikel berikut ini.User Dinonaktifkan
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Melanjutkan pendidikan setelah lulus SMA tidak hanya dapat dilakukan di pergunakan tinggi negeri maupun swasta, tetapi juga melalui sekolah kedinasan. Salah satu sekolah kedinasan yang sangat diminati oleh lulusan SMA adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lantas, berapa passing grade SKD IPDN agar bisa lolos ke tahap selanjutnya?
ADVERTISEMENT
Passing grade termasuk salah satu metode evaluasi yang menggunakan batas nilai tertentu untuk menyaring kelulusan calon praja. Peserta SPCP IPDN yang memperoleh nilai di bawah passing grade akan dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jadwal Lengkap SCPC IPDN Tahun 2025
Dalam menjaring calon praja IPDN yang berkualitas, peserta dapat mengikuti rangkaian tahapan seleksi dengan baik. Pelaksanaan kegiatan SCPC IPDN Tahun 2025 tidak dipungut biaya apapun, kecuali tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pada tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD), peserta dikenakan biaya sebesar Rp100.000. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi SCPC IPDN, www.spcp.ipdn.ac.id/, adapun jadwal seleksi calon praja IPDN Tahun 2025 penting untuk dicatat agar tidak ketinggalan mengikuti seleksinya.
ADVERTISEMENT
Passing Grade SKD IPDN Terbaru 2025
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan yang harus dilalui pelamar sekolah kedinasan setelah lolos verifikasi administrasi.
Pada tahapan SKD, peserta harus mengerjakan serangkaian ujian tertulis dengan sistem CAT/CBT yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal, tes intelegensi umum (TIU) berjumlah 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah 45 soal.
Agar lolos ke tahapan selanjutnya, pelamar harus memiliki nilai di atas passing grade yang telah ditentukan. Berapa passing grade SKD IPDN?
Berdasarkan informasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berikut ini passing grade dan nilai kumulatif tertinggi dari materi SKD.
Nilai Ambang Batas
Apabila peserta tidak mampu memenuhi salah satu dari ketiga nilai minimal tersebut, otomatis tidak lulus tahap SKD walaupun total bilai tinggil. Tapi, ada pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi khusus.
ADVERTISEMENT
Nilai Kumulatif Tertinggi
Dalam ketentuan terbaru, untuk nilai kumulatif tertinggi peserta tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 adalah 550 poin. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan ketentuan nilai kumulatif paling rendah, yakni 281 poin. Jadi, sebaiknya nilanya di atas 281 poin.
Demikianlah penjelasan tentang passing grade SKD IPDN yang dapat dipahami oleh pelamar yang mengikuti SCPC IPDN tahun 2025. (NTA)
