Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketahui Perbedaan SKD dan SKB pada Profesi PNS
10 September 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS ), terdapat dua tahap penting yang harus dilalui oleh calon pelamar, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua tes ini memiliki tujuan yang berbeda dan memerlukan persiapan yang matang agar dapat lolos. Apa itu perbedaan SKD dan SKB?
ADVERTISEMENT
Menurut buku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Tim BIP (2017:288), PNS adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Penilaian kinerja PNS merupakan proses evaluasi yang dilakukan secara sistematis oleh atasan penilai terhadap target kerja dan perilaku kerja pegawai.
Perbedaan SKD dan SKB dari Tes yang Dilakukan
Perbedaan SKD dan SKB adalah SKD untuk mengukur kompetensi dasar peserta sesuai kebutuhan profesi PNS, yang merupakan tahapan seleksi awal yang wajib diikuti oleh semua pelamar kerja sebagai PNS.
Tujuan dari SKD adalah untuk menguji kemampuan dasar serta pengetahuan umum para pelamar, yang akan menunjukkan apakah mereka memiliki kompetensi dasar yang diperlukan untuk bekerja sebagai PNS. Materi SKD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Menguji pemahaman tentang ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki wawasan dan pemahaman kebangsaan yang kuat.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Mengukur kemampuan intelektual seperti kemampuan verbal, numerik, logika, dan analitis. Ini penting untuk menilai kemampuan calon PNS dalam berpikir kritis dan menyelesaikan masalah.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Menguji aspek kepribadian seperti integritas, pelayanan publik, kemampuan beradaptasi, dan kepemimpinan.
Sementara itu, SKB adalah tes kompetensi di bidang tertentu sesuai formasi yang diambil. SKB menjadi tahapan seleksi lanjutan yang khusus untuk menguji kemampuan dan pengetahuan teknis yang relevan dengan bidang atau posisi yang dilamar.
ADVERTISEMENT
Tes ini bertujuan memastikan bahwa pelamar memiliki kompetensi khusus yang sesuai dengan jabatan yang diincar.
Untuk materi SKB sangat spesifik dan tergantung pada jabatan yang dilamar. Beberapa contohnya adalah:
1. Posisi di Bidang Pendidikan
Pelamar untuk posisi di bidang pendidikan akan dihadapkan dengan soal-soal yang terkait dengan dunia pendidikan.
2. Posisi di Bidang Kesehatan
Pelamar di bidang kesehatan akan diujikan mengenai ilmu-ilmu medis.
Secara garis besar, perbedaan SKD dan SKB cukup signifikan, di mana keduanya merupakan dua tahapan seleksi penting dalam proses rekrutmen PNS yang memiliki perbedaan dari segi tujuan, materi, dan pendekatan.
Dengan memahami perbedaan ini, pelamar dapat mempersiapkan diri secara lebih efektif untuk menghadapi kedua tes tersebut dan meningkatkan peluang untuk diterima sebagai PNS.(VAN)
ADVERTISEMENT