Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketahui Tugas Analis Kebijakan Ahli Pertama
24 Agustus 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembukaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil sudah mulai dilaksanakan. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui berbagai jabatan dan tugas yang ada di dalamnya. Seperti, tugas Analis Kebijakan Ahli Pertama yang cukup umum dan banyak diminati.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah.
Tugas Analis Kebijakan Ahli Pertama
Mengutip buku Prediksi Jitu Seleksi PPPK Analis Kebijakan 2024/2025 karya Tim Garuda Eduka (2024:35) jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama merupakan salah satu jabatan fungsional di suatu instansi. Salah satu tugas Analis Kebijakan Ahli Pertama adalah menyusun rencana kerja organisasi sebagai peserta atau anggota.
Analis Kebijakan berkedudukan sebagai pelaksana fungsional di bidang kajian dan analisis kebijakan pada instansi pusat dan daerah. Berikut ini adalah beberapa tugas dari Analis Kebijakan Ahli Pertama.
ADVERTISEMENT
Mengetahui berbagai tugas Analis Kebijakan Ahli Pertama dapat menjadi salah satu langkah yang baik sebelum menentukan pemilihan jabatan di pendaftaran CPNS. (BAI)