Konten dari Pengguna

Ketentuan Kafan yang Sempurna bagi Jenazah Wanita

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita. Sumber : Pixabay/Jufrider
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita. Sumber : Pixabay/Jufrider

Mengafani jenazah menjadi kewajiban umat muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia. Ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita penting untuk diketahui oleh orang yang menjalankan tugas tersebut.

Dikutip dari buku Ringkasan Fikih Lengkap, Shalih bin Fauzan (2020:65), dalam memandikan dan mengafani jenazah diutamakan adalah orang yang disebutkan dalam wasiatnya jika telah berwasiat. Jika belum, maka orang yang ditentukan harus adil dan terpercaya.

Ketentuan Kafan yang Sempurna bagi Jenazah Wanita Adalah Jumlah Lapisan Lebih Banyak dari Jenazah Laki-Laki

Ilustrasi Ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita. Sumber : Pixabay/Konevi

Tugas mengafani jenazah sejatinya merupakan tugas ahli waris orang yang meninggal dunia. Namun biasanya tugas ini diserahkan oleh ahli waris kepada para petugas. Sesungguhnya mempelajari cara mengurusi jenazah merupakan kewajiban seluruh umat muslim.

Terdapat perbedaan jumlah lapisan kafan bagi jenazah perempuan dan laki-laki. Ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita adalah sebanyak lima lapis kain, sedangkan untuk laki-laki tiga lapis kain.

Kain kafan wanita jumlahnya lebih banyak karena aurat yang ditutupi juga lebih banyak. Pada dasarnya wanita dalam Islam disyariatkan untuk menutup aurat dalam berpakaian. Oleh karena itu, ketika meninggal dunia pun jumlah kain kafan yang digunakan lebih banyak dari jenazah laki-laki.

Dalam mengafani jenazah, kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh jenazah. Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengafani jenazah, hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Laila binti Qa’if disebutkan :

“Aku termasuk orang yang turut memandikan jenazah Ummu Kultsum, putri Rasulullah saw. Pertama kali yang diberikan oleh Rasulullah kepadaku ialah kain sarung, lalu jubah untuk perempuan, lalu kerudung panjang, lalu selimut. Kemudian setelah itu aku memasukannya pada lapis kain yang terakhir.” (HR Abu Dawud)

Dalam mengafani jenazah wanita, kain kafan yang terdiri dari lima lembari kain putih dipergunakan sebagai berikut :

  1. Lembar kain pertama yang paling bawah, digunakan untuk menutupi seluruh badan. Kain ini yang paling lebar di antara lainnya.

  2. Lembar kain kedua dipergunakan sebagai kerudung kepala

  3. Lembar kain ketiga dipergunakan sebagai baju kurung

  4. Lembar kain keempat dipergunakan untuk menutup pinggang hingga kaki

  5. Lembar kain kelima dipergunakan untuk menutup pinggul dan paha

Dari pemaparan di atas telah dijelaskan tentang ketentuan kafan yang sempurna bagi jenazah wanita adalah jumlah lapisan yang lebih banyak dari pada jenazah laki-laki, semoga bisa bermanfaat. (EA)

Baca juga : Apa Tujuan Utama Memandikan Jenazah? Ini Jawabannya