Konten dari Pengguna

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka SMP, Wajib Diketahui

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka SMP. Sumber: Pexels/RDNE Stock Project
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka SMP. Sumber: Pexels/RDNE Stock Project

Kenaikan kelas merupakan salah satu hal yang umum ada di sekolah setiap akhir semester. Dalam kenaikan kelas ini, tentu ada beberapa kriteria dan penilaian yang sudah ditentukan. Seperti kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka SMP yang merupakan salah satu kriteria yang wajib diketahui oleh guru sebelum menentukan kenaikan kelas siswa.

Kurikulum Merdeka adalah inisiatif Kemendikbudristek yang memberikan fleksibilitas tinggi kepada sekolah dalam menyusun dan menjalankan kurikulum. Dalam kurikulum ini, guru dan siswa diberi kebebasan memilih metode, materi, dan pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan serta potensi peserta didik dan konteks lokal.

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka SMP yang Wajib Diketahui

Ilustrasi Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka SMP. Sumber: Pexels/Louis Bauer

Kenaikan kelas adalah proses transisi otomatis siswa ke jenjang kelas berikutnya, dengan syarat siswa telah memenuhi sejumlah kriteria. Kriteria-kriteria tersebut tidak hanya nilai akademik, tetapi juga perkembangan karakter, kehadiran, dan pencapaian lainnya.

Mengutip buku Evaluasi Pendidikan, Supriyadi(2021:470), salah satu kriteria kenaikan kelas adalah ketika siswa telah menyelesaikan seluruh program pada dua semester di kelas yang diikuti. Berikut ini beberapa kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka SMP lainnya yang wajib diketahui guru.

1. Penyelesaian Seluruh Program Pembelajaran

Siswa dinyatakan dapat naik kelas jika telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup dua semester. Ini termasuk semua mata pelajaran wajib nasional, muatan lokal, serta kegiatan tambahan yang ditetapkan satuan pendidikan.

Program dianggap selesai jika siswa telah mendapatkan penilaian (baik formatif maupun sumatif) untuk seluruh mata pelajaran, dan tidak ada mata pelajaran yang tertinggal atau belum diikuti. Artinya, proses pembelajaran harus tuntas secara administratif dan substantif.

2. Pencapaian Kompetensi (Sumatif)

Salah satu indikator utama kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka adalah pencapaian kompetensi dalam pembelajaran. Siswa harus menunjukkan pemahaman dan penguasaan terhadap capaian pembelajaran (CP) melalui berbagai penilaian sumatif.

Penilaian ini bisa berupa ujian akhir semester, proyek, portofolio, atau asesmen lainnya. Jika kompetensi belum tercapai pada semester genap, sekolah dapat memberikan pengayaan atau remedial sebelum membuat keputusan kenaikan kelas.

3. Laporan Kemajuan Belajar dan Portofolio

Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses. Guru mencatat dan menilai perkembangan siswa melalui asesmen formatif, observasi, refleksi diri, serta portofolio tugas.

Portofolio mencerminkan konsistensi siswa dalam mengerjakan tugas, usaha belajar, dan progres dalam keterampilan berpikir kritis, komunikasi, dan kreativitas. Data dari portofolio ini membantu guru dalam memberikan penilaian yang adil, terutama jika capaian akademik siswa berada di ambang batas.

4. Pencapaian Proyek P5 (Profil Pelajar Pancasila)

Setiap siswa wajib terlibat aktif dan menyelesaikan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Proyek ini bertujuan menanamkan nilai-nilai seperti gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, dan bernalar kritis.

Penilaian tidak bersifat kuantitatif semata, tetapi melihat partisipasi aktif, inisiatif, tanggung jawab, dan kerja sama dalam tim. Minimal siswa berada pada tahap “Sedang Berkembang” untuk dianggap memenuhi syarat kenaikan kelas.

5. Partisipasi dalam Ekstrakurikuler dan Prestasi

Salah satu tujuan Kurikulum Merdeka adalah pengembangan karakter dan potensi siswa secara menyeluruh. Oleh karena itu, keaktifan dalam kegiatan ekstrakurikuler juga menjadi bahan pertimbangan. Selain itu, pencapaian prestasi di luar kelas (seperti lomba atau kompetisi) juga menjadi nilai tambah, walaupun bukan syarat mutlak.

6. Kehadiran Minimal 85–90 %

Kehadiran adalah indikator kedisiplinan dan tanggung jawab siswa. Secara umum, siswa yang memiliki kehadiran di bawah 85 % tanpa alasan yang sah dapat dipertimbangkan untuk tidak naik kelas. Kehadiran juga berkaitan erat dengan kesempatan belajar.

Meskipun pembelajaran berbasis proyek memungkinkan fleksibilitas, siswa tetap wajib hadir dalam aktivitas penting untuk mendapatkan pengalaman belajar yang menyeluruh. Alasan ketidakhadiran, seperti sakit atau kegiatan resmi, akan dipertimbangkan dalam rapat dewan guru.

7. Sikap dan Perilaku

Sikap siswa merupakan aspek penting. Penilaian ini mencakup perilaku terhadap guru dan teman, kepatuhan terhadap tata tertib, serta nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Siswa yang melakukan pelanggaran berat seperti perkelahian, penyalahgunaan barang terlarang, atau tindakan kriminal dapat langsung tidak dinaikkan kelas, meskipun nilai akademiknya baik.

8. Keputusan melalui Rapat Dewan Guru

Keputusan akhir tentang kenaikan kelas berada di tangan rapat dewan guru. Seluruh guru mata pelajaran akan berdiskusi secara kolektif untuk menilai apakah seorang siswa layak naik kelas berdasarkan semua aspek yang telah disebutkan.

Rapat ini mempertimbangkan data kuantitatif (nilai dan kehadiran) dan data kualitatif (sikap, portofolio, proyek, perkembangan emosional). Dalam kondisi khusus, sekolah dapat memberikan dispensasi atau dukungan tambahan bagi siswa yang memiliki kendala kesehatan, sosial, atau psikologis tertentu.

Kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka SMP ini memandang kenaikan kelas sebagai proses evaluasi holistik. Fokus utamanya adalah apakah siswa telah mengalami perkembangan dalam kompetensi, karakter, dan keterlibatan belajar. Pencapaian kompetensi menjadi syarat utama, tetapi didukung oleh pendekatan yang sesuai dengan semangat merdeka belajar. (BAI)

Baca Juga: 5 Contoh Catatan Wali Kelas Kenaikan Kelas untuk Jenjang SMP