Kriteria Penilaian Karnaval 17 Agustus untuk Pemillihan Pemenang

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karnaval adalah kegiatan yang diadakan untuk merayakan HUT RI pada tanggal 17 Agustus. Panitia perlu membuat kriteria penilaian karnaval 17 Agustus sebelum mengadakan perlombaan tersebut untuk menentukan pemenang.
Kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia karena diadakan di setiap daerah. Karnaval adalah perlombaan kelompok yang mengutamakan kerapian dan kreativitas setiap tim.
Kriteria Penilaian Karnaval 17 Agustus Sebagai Panduan Pemilihan Pemenang
Karnaval bisa diartikan dengan pawai untuk menyambut perayaan tertentu seperti HUT RI pada tanggal 17 Agustus. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengekspresikan kebahagiaan ketika perayaan besar.
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kesbangpol.babelprov.go.id, ada beberapa hal yang bisa menjadi kriteria penilaian karnaval 17 Agustus yang bisa dijadikan sebagai referensi oleh panitia.
Hubungan penampilan dengan tema yang ditentukan.
Ketertiban barisan dan kelompok dari setiap tim.
Kerapian selama penampilan karnaval berlangsung.
Kekompakan yang ditampilkan oleh setiap kelompok.
Keindahan bentuk hiasan dan penampilan dari setiap tim.
Kelengkapan hiasan sesuai dengan tema yang sudah ditentukan oleh panitia.
Keseragaman kostum yang digunakan oleh semua peserta dari setiap tim.
Kreativitas hiasan dan penampilan yang ditampilkan oleh setiap tim.
Karnaval adalah perlombaan yang mengutamakan kreativitas sehingga semua peserta harus menampilkan penampilannya yang terbaik.
Contoh Ketentuan Perlombaan Karnaval
Bagi panitia yang ingin mengadakan perlombaan karnaval bisa simak contoh ketentuannya di bawah ini sebagai referensi.
Tema lomba “Kemerdekaan untuk Semua Bangsa.”
Peserta karnaval adalah seluruh warga desa Trunojoyo dengan minimal peserta 5 orang dan maksimal 10 orang.
Peserta sepeda hias, mobil hias, atau motor hias harus menghiasi kendaraan yang dipilih sekreatif mungkin.
Setiap peserta akan mendapatkan nomor urut yang harus digunakan saat perlombaan diadakan.
Peserta dinyatakan gugur apabila:
Tidak melewati rute yang sudah ditentukan oleh panitia.
Mendahului regu lain yang berada di depannya kecuali mendahului regu drumband.
Ada tim yang bubar lebih dulu sebelum tiba di garis finish.
Ada tim yang ketahuan mengganggu dan menghambat pergerakan dari tim lain yang bisa menyebabkan terjadinya kemacetan.
Kriteria penilaian karnaval 17 Agustus di atas bisa dijadikan sebagai referensi oleh panitia apabila ingin mengadakan lomba karnaval sebagai perayaan HUT kemerdekaan RI. (GTA)
Baca Juga: 5 Lomba Bapak-Bapak 17 Agustus yang Seru
