Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kriteria Sekolah yang Boleh Menerapkan Kurikulum Merdeka
23 Juli 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Kurikulum ini akan menggantikan Kurikulum 2013 (K-13). Terdapat kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka ini.
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang berfokus pada materi esensial serta pengembangan karakter siswa dengan Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini juga memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar.
Apa Saja Kriteria Sekolah yang Boleh Menerapkan Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum pendidikan yang telah diresmikan Februari 2022 lalu oleh Menteri Pendidikan Indonesia Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim. Kurikulum Merdeka ditujukan untuk mewujudkan pembelajaran siswa yang holistik dan kontekstual.
Sehingga tidak hanya sekedar hafal materi saja, namun pembelajaran semakin bermanfaat dan bermakna bagi siswa. Selain itu kurikulum ini merupakan bentuk inovasi pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa.
Dikutip dalam laman resmi www.kemdikbud.go.id terdapat satu saja kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka yaitu instansi sekolah yang bersangkutan berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah atau madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan. Sehingga tidak ada seleksi dalam proses pengimplementasian kurikulum ini.
Langkah-langkah Sebelum Sekolah Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
Bagi sekolah yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu:
ADVERTISEMENT
Selain itu terdapat 3 hal yang wajib disiapkan sekolah Untuk Implementasi kurikulum yaitu memastikan akun belajar.id telah aktif, mengunduh platform 'Merdeka Mengajar' di Google Play atau akses melaui https://guru.kemdikbud.go.id.
Kemudian pahami Kurikulum Merdeka melalui 3 menu di platform Merdeka Mengajar. Sekolah atau guru juga bisa membaca kebijakan Kepmendikbudristek Nomor 262 tahun 2022 pada fitur info terkini dalam platform tersebut.
Dari penjelasan kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka di atas, diketahui dalam proses implementasi kurikulum ini hanyalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. Karena semua sekolah berhak menerapkan kurikulum tersebut. (MRZ)