Magnet: Pengertian, Jenis, dan Cara Pembuatannya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu magnet? Pengertian magnet menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah setiap bahan yang dapat menarik logam besi. Penamaan magnet merujuk pada tempat ditemukannya magnet untuk pertama kali, yakni di wilayah Magnesia, Yunani.
Setiap magnet selalu memiliki dua kutub, yakni kutub utara dan kutub selatan. Meski sebuah magnet dipotong menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, tetapi kutub utara dan kutub selatan akan terbentuk dengan sendirinya.
Jenis-Jenis Magnet
Ada dua jenis magnet berdasarkan asalnya, yakni magnet alam dan magnet buatan.
1. Magnet Alami
Magnet alami adalah magnet yang terbentuk secara alami, tanpa campur tangan manusia. Jadi, saat ditemukan, benda yang berupa magnet tersebut sudah memiliki sifat kemagnetan, yaitu bisa menarik benda-benda di sekitarnya.
Magnet alami bersifat permanen. Artinya, sifat kemagnetannya sulit untuk dihilangkan.
2. Magnet Buatan
Magnet buatan adalah magnet yang dibuat oleh tangan manusia dengan menggunakan bahan magnetik yang kuat, seperti besi dan baja. Magnet buatan ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu magnet buatan permanen dan magnet buatan sementara.
Magnet buatan permanen adalah magnet yang mempunyai sifat kemagnetan yang tetap, meskipun proses pembuatan magnetnya sudah dihentikan.
Sementara itu, magnet buatan sementara adalah magnet yang sifat kemagnetannya hanya terjadi selama proses pembuatannya saja. Jadi, ketika medan magnet eksternalnya dihilangkan, sifat kemagnetannya pun akan hilang.
Cara Pembuatan Magnet
Mengutip buku IPA Fisika Jilid 3 SMP dan MTs untuk Kelas IX, Mikrajuddin Abdullah, (halaman 102), ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk membuat magnet buatan, yaitu dengan cara penggosokan, dengan menggunakan arus listrik, dan dengan cara induksi. Berikut ini penjelasan mengenai ketiganya.
1. Penggosokan
Sebuah bahan feromagnetik, yaitu bahan yang mudah ditarik oleh magnet seperti besi, dapat dibuat menjadi magnet buatan dengan cara menggosoknya dengan magnet yang kuat berulang kali sepanjang bahan ke satu arah.
Setiap kali selesai satu gosokan, magnet harus diangkat agak menjauh dari bahan yang akan dibuat magnet.
2. Menggunakan Arus Listrik
Membuat magnet dengan menggunakan arus listrik, dapat dilakukan dengan cara melilitkan kawat ber-email pada bahan yang akan dibuat magnet. Selanjutnya, kedua ujung kawat itu dihubungkan ke sumber arus listrik.
Semakin besar arus listrik yang dihasilkan sumber arus listrik, maka magnet buatan yang terbentuk juga akan semakin kuat. Konon, pembuatan magnet dengan arus listrik akan menghasilkan magnet yang lebih kuat dibandingkan dengan cara menggosok.
Magnet yang dibuat dengan arus listrik dikenal dengan sebutan elektromagnet.
3. Induksi Magnet
Pembuatan magnet dengan induksi magnet dilakukan dengan menempelkan atau mendekatkan benda yang terbuat dari besi ke salah satu kutub magnet.
Dengan cara ini, benda-benda feromagnetik akan menarik benda-benda feromagnetik lainnya. Namun, sifat kemagnetan yang terbentuk dari induksi magnet hanyalah sementara. Jika magnet dilepaskan, sifat kemagnetan benda-benda ini juga akan hilang.
Baca juga: Mengenal 5 Sifat Magnet dan Jenis-jenisnya
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu magnet, jenis-jenis magnet, dan cara pembuatannya. Semoga bermanfaat dan semakin menambah wawasan. (ARN)
