Materi Bullying untuk Anak SD sebagai Tindakan Pencegahan

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Materi bullying untuk anak SD harus terus disampaikan mengingat seringnya kejadian tersebut di lingkungan SD. Materi ini harus mencakup 3 pihak, yaitu siswa yang berpotensi menjadi korban dan pelaku bully, serta saksi.
Siswa SD tidak boleh dianggap sebagai anak-anak yang tidak mengerti akibat perbuatannya. Anak-anak harus diajak untuk mengerti apa itu bully, akibat bully dan bagaimana cara melaporkannya sedini mungkin.
Ketahui Materi Bullying Untuk Anak SD
Kesalahan terbesar orang dewasa adalah menganggap kenakalan anak sebagai hal biasa. Padahal ada batas-batas yang harus mereka pahami begitu mereka dibaurkan dengan anak-anak lain.
Materi tentang bullying sudah banyak disediakan oleh Kemdikbud. Guru dan orang tua dapat membantu menyampaikannya kepada anak-anak dengan cara yang mudah mereka pahami.
Berikut adalah materi bullying untuk anak SD, yang dikutip dari Stop Perundungan / Bullying Yuk!, Tim Penyusun Direktorat Sekolah Dasar (2021).
1. Arti Bullying atau Perundungan
Arti bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan, baik secara fisik, verbal ataupun sosial di dunia nyata maupun maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok.
2. Jenis-jenis Bullying
Yang termasuk jenis-jenis bullying sangat banyak, antara lain:
Fisik: memukul, mendorong, menampar, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, pelecehan seksual dan sebagainya.
Nonfisik: mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dan sebagainya.
Cyber atau melalui media elektronik.
Nonverbal.
Verbal.
Nonverbal dan tidak langsung.
3. Dampak Bullying bagi Korban, Pelaku, Saksi
Dampak bullying sangat serius, yaitu:
Bagi korban; sakit fisik dan psikologis, kepercayan diri merosot, malu, trauma, merasa sendiri, serba salah, takut sekolah, mengalami gangguan jiwa dan sebagainya.
Bagi pelaku: memiliki potensi yang lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.
Bagi saksi: takut menjadi korban selanjutnya dan prestasi merosot.
4. Upaya Pencegahan oleh Anak
Siswa diajak untuk memahami dan menerima perbedaan agar mereka menjadi agen pencegahan bullying di sekolah masing-masing. Mereka akan mengingatkan teman-temannya yang berpotensi menjadi pelaku dan membantu teman-temannya yang menjadi korban untuk melapor.
5. Mekanisme Pengaduan
Mekanisme pengaduan tindak bullying yang terjadi di sekolah adalah sebagai berikut:
Korban dan saksi melapor ke guru, wali kelas atau guru BK.
Guru BK menyelidiki kronologinya dan memanggil orang tua.
Jika sekolah tidak sanggup menyelesaikan, kasus dilimpahkan ke UPT Dinas Pendidikan tingkat kecamatan atau Kepolisian.
Materi bullying untuk anak SD dapat disampaikan dengan berbagai ilustrasi sesuai dengan kreativitas guru dan orang tua. (lus)
Baca juga: 2 Pidato Bahasa Inggris tentang Bullying
