Konten dari Pengguna

Mengenal 41 Tugas Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
15 Oktober 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas penata kelola perumahan ahli pertama, foto:pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas penata kelola perumahan ahli pertama, foto:pexels
ADVERTISEMENT
Tugas penata kelola perumahan ahli pertama berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penatakelolaan perumahan. Jabatan tersebut merupakan salah satu jabatan yang ada dalam seleksi CPNS.
ADVERTISEMENT
Bagi yang lulus CPNS pada posisi tersebut, maka akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Posisi tersebut berkaitan erat dalam rumpun manajemen dan spesifikasi keahlihan bidang perumahan.

Penjelasan Tugas Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama

Ilustrasi tugas penata kelola perumahan ahli pertama, foto:pexels
Jabatan fungsional Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama adalah jabatan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jabatan ini termasuk dalam rumpun arsitek dan insinyur.
Sedangkan tugas Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama adalah sebagai berikut yang dikutip dari PERMENPAN RB Nomor 87 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahaan, halaman 8.
ADVERTISEMENT
Tugas penata kelola perumahan ahli pertama sangat banyak. Namun, tugas-tugas tersebut dikerjakan dan ditugaskan dalam sebuah tim. (PAM)