Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Adamul Haraj yang Merupakan Kemudahan dalam Islam
11 April 2025 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Islam adalah agama yang mengajarkan kemudahan dan menghindari kesulitan bagi pemeluknya. Adamul haraj merupakan salah satu prinsip penting dalam hukum Islam yang melandasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku 160 Materi Dakwah Pilihan, Achmad Yani (2006:85), adamul haraj adalah ketika keimanan seseorang sudah tinggi membuat seorang mukmin tidak merasa berat untuk menerima apa yang menjadi ketentuan Allah Swt.
Mengenal Islam yang Tidak Menyulitkan Umat Melalui Prinsip Adamul Haraj
Adamul haraj menjadi salah satu asas penting dalam penetapan hukum Islam. Prinsip ini memungkinkan adanya keringanan dan fleksibilitas dalam penerapan hukum syariat, terutama ketika seseorang menghadapi kondisi darurat atau kesulitan yang tidak bisa dihindari.
Jika ditinjau dari segi bahasa Arab maka Adamul Haraj terdiri dari dua kata, yaitu "adam" yang berarti tidak ada atau meniadakan, dan "haraj" yang berarti kesulitan atau kesempitan. Jadi secara bahasa, adamul haraj berarti meniadakan kesulitan atau menghilangkan kesempitan.
ADVERTISEMENT
Dalam terminologi hukum Islam, adamul haraj merupakan sebuah prinsip yang menyatakan bahwa syariat Islam tidak bertujuan untuk memberatkan atau menyulitkan umatnya. Prinsip ini menekankan bahwa Allah Swt tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya dalam menjalankan ajaran agama.
Jadi, adamul haraj merupakan prinsip fundamental dalam Islam yang bertujuan untuk memudahkan umat dalam menjalankan ajaran agama, tanpa mengurangi esensi dan tujuan syariat itu sendiri. Prinsip ini menjadi landasan bagi fleksibilitas hukum Islam dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi umat.
Adamul haraj telah ada sejak masa awal Islam. Nabi Muhammad saw sendiri sering menerapkan prinsip ini dalam dakwahnya, dengan memberikan kemudahan dan menghindari kesulitan bagi para sahabat dan pengikutnya.
Beberapa contoh peristiwa sejarah yang menunjukkan penerapan adamul haraj di masa Nabi di antaranya Nabi membolehkan tayamum sebagai pengganti wudu ketika kesulitan mendapatkan air dan pemberian keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang sakit, musafir, ibu hamil dan menyusui.
ADVERTISEMENT
Prinsip adamul haraj memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an. Dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
Dalam surat Surat Al-Hajj ayat 78:
Demikianlah prinsip adamul haraj dalam agama Islam yang memberikan kemudahan bagi umat muslim. (EA)