Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap NKRI
25 November 2023 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap NKRI terdapat pada materi belajar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua itu harus diwaspadai dengan adanya usaha bela negara.
ADVERTISEMENT
Mempertahankan keamanan negara merupakan hal yang tercantum dalam Undang-Undang RI No. 3 Tahun 20022. Sikap tersebut sangat berkaitan dengan keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa.
Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap NKRI
Menurut buku Buku Ajar Penndidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Wahono, Abdul Atsar (2019:144), pengertian sederhana dari Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATGH) adalah.
1. Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang di nilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan ancaman keselamatan bangsa .
Terdapat dua jenis ancaman yaitu.
a. Ancaman Militer. Ancaman tersebut menggunakan kekuatan bersenjata dan dinilai membahayakan Negara.
b. Ancaman Non Militer. Ancaman jenis ini menggunakan tidak menggunakan senjata untuk kepentingannya.
ADVERTISEMENT
2. Tantangan
Selanjutnya adalah tantangan, ini merupakan suatu hal dan usaha yang bertujuan menggugah kemampuan seseorang. Warga Indonesia yang mengenal ATHG akan menemukan tantangan itu lagi. Secara keseluruhan, ketahanan nasional adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara.
3. Hambatan
Hambatan dapat diartikan tentang usaha sikap yang berasal dari diri sendiri yang bersifat untuk bertujuan menghalangi sesuatu. Dengan menghambat semuanya, hal ini cukup menjamin identitas, integritas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
4. Gangguan
Gangguan berarti suatu peristiwa yang menimbulkan ketidak-lancaran fungsi normal suatu proses. Kondisi dinamik sebuah bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasionalnya.
Cara Mengatasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap NKRI
Berikut adalah cara mengatasi ATGH yang dapat berdampak pada bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penjelasan tentang ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap NKRI, dapat menambah semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia. Semoga dapat bermanfaat. (DVA)
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 15:57 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini