Konten dari Pengguna

Mengenal Bunyi Hukum Kekekalan Energi beserta Rumus dan Jenisnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bunyi hukum kekekalan energi. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Bunyi hukum kekekalan energi. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Hukum kekekalan energi merupakan bagian dari materi ilmu Fisika. Bunyi hukum kekekalan energi adalah bersifat kekal alias tidak dapat berubah.

Suatu energi dalam hukum ini bernilai sama, baik sebelum terjadi sesuatu maupun sesudahnya. Energi yang dimaksud adalah jenis energi kinetik, energi mekanik, energi potensial dan lain sebagainya.

Bunyi Hukum Kekekalan Energi

Bunyi hukum kekekalan energi. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Dikutip dari Buku Ajar Fisika Dasar Bagian 2, Herty Afrina Sianturi, S.Si., M.Si dkk (2022: 32 ), energi dapat diartikan sebagai suatu kemampuan untuk melakukan usaha. Semakin mampu melakukan usaha berarti semakin tinggi energinya.

Begitupun sebaliknya, semakin lemah melakukan usaha berarti semakin rendah energinya. James Prescott Juole mengemukakan bunyi hukum kekekalan energi adalah suatu energi tidak akan dapat diciptakan atau dimusnahkan.

James telah membuktikan bahwa energi panas (kalor) merupakan salah satu bentuk energi yang tidak berubah. Mr. James telah merumuskan beberapa konsep dalam ilmu Fisika mengenai kesetaraan energi panas dengan energi mekanik.

Rumus dan Jenis Hukum Kekekalan Energi

Bunyi hukum kekekalan energi. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Berdasarkan bunyi hukum yang dikemukakan oleh Mr. James, kekekalan energi memiliki sebuah rumus, yakni:

Em1 = Em2

Ek1 + Ep1 = Ek2 + Ep2

Keterangan dari rumus di atas adalah

  • Em1: energi mekanik awal

  • Em2: energi mekanik akhir (J)

  • Ek1: energi kinetik awal

  • Ek2: energi kinetik akhir (J)

  • Ep1: energi potensial awal

  • Ep2: energi potensial akhir (J)

Adapun jenis-jenis dari hukum kekekalan energi yang dimaksud adalah seperti yang sudah disebutkan di atas, yaitu:

  1. Energi kinetik, yaitu energi yang dihasilkan dari benda-benda yang bergerak. Contoh, sebuah batu yang dilempar mampu memecahkan kaca.

  2. Energi mekanik, yaitu energi yang dapat berpindah ke benda lain melalui suatu gaya yang menyebabkan pergeseran.

  3. Energi potensial, yaitu energi yang dimiliki suatu benda dan dihasilkan oleh gaya yang bergantung pada posisi sebuah benda terhadap lingkungannya.

Contoh energi potensial yaitu, buah kelapa yang masih berada di pohon. Buah tersebut memiliki energi potensial karena, jika buah ini jatuh dan mengenai genteng, maka dapat menghasilkan usaha berupa pecahnya genteng tersebut.

Baca juga: Bunyi Hukum Pascal beserta Rumus dan Contoh Soalnya

Bunyi hukum kekakalan energi adalah sebuah hukum yang menerangkan tentang ketetapan sebuah energi yang dimiliki suatu benda. Hukum ini tidak dapat berubah, karena energi tersebut terletak pada kemampuan yang dihasilkan oleh bendanya. (MAE)