Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Ciri-Ciri Surat Dinas, Fungsi, dan Unsurnya
28 Juni 2023 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi ciri-ciri surat dinas, sumber: Pixabay/Katamaheen](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h3zyj7vdyb18j9y6prctr042.png)
ADVERTISEMENT
Dalam membuat surat dinas, harus dipahami terlebih dahulu ciri-ciri surat dinas, beserta fungsi, dan unsurnya. Adapun surat dinas merupakan duta sebuah organisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuannya dan menjadi data yang atutentik.
ADVERTISEMENT
Dalam buku "Penuntun Praktis Menulis Surat Dinas" oleh Muhammad Hamzah, Andi Neneng Nur Fauziah (2017, hal. 5), dikatakan fungsi surat dinas sebagai sarana komunikasi secara tertulis yang paling efisien, ekonomis, dan praktis.
Ciri-ciri Surat Dinas
Dari bentuk suratnya dapat dikenali ciri-ciri surat dinas sebagai berikut.
Unsur-unsur yang Harus Ada di Dalam Surat Dinas
Surat dinas sebagai surat resmi memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Kepala Surat atau Kop Surat
Kepala surat biasanya sudah dicetak dalam bentuk yang menarik, terdiri dari:
2. Nama Tempat dan Tanggal Surat
Nama tempat dan tanggal surat terletak pada sisi kanan atas, kiri atas, atau kanan bawah.
3. Hal/Perihal Surat
Hal atau perihal surat merupakan isi atau inti dari surat secara singkat. Menggunakan huruf besar, tidak diakhiri dengan tanda titik, dan tidak diberi garis bawah.
4. Nomor Surat
Surat dinas harus diberi nomor surat yang terdiri dari kode dan tahun. Setiap instansi atau lembaga memiliki kode atau urutan penulisan dalam menuliskan nomor surat, untuk memudahkan dalam mengatur dalam penyimpanan surat dan mengetahui data surat keluar.
5. Lampiran
Lampiran dapat ditulis dengan disingkat atau secara lengkap dengan huruf semua, bukan angka. Berguna bagi penerima surat supaya dapat mengingat dan melihat kembali banyaknya data yang dilampirkan.
ADVERTISEMENT
6. Alamat Surat
Alamat surat ditujukan langsung kepada pejabatnya, bukan kepada nama kantor pejabat tersebut. Setelah kata "Kepada" diikuti jabatan dan instansinya atau "Kepada" diikuti kata sapaan dan nama orang yang dituju.
Penulisan nama sapaan digunakan di depan nama orang yang ditulis dalam alamat surat, tidak perlu diikuti nama jabatan. Penulisan nama jalan tidak diperbolehkan disingkat, penulisan alamat tujuan surat tidak diakhiri tanda titik.
7. Pembuka Surat
Pembuka surat ditulis dengan beberapa variasi, bergantung pada isi surat dinas tersebut sebagai pemberitahuan atau permintaan.
8. Isi surat
Isi surat adalah inti atau hal pokok yang disampaikan dalam surat, terdiri dari:
9. Penutup
Setelah kata sapaan dicantumkan tanda koma (,), dituliskan variasi ungkapan, berisi ucapan terima kasih, dan harapan.
ADVERTISEMENT
10. Pengirim
Bagian pengirim dalam nsur surat dinas berisikan tanda tangan, nama terang, nama jabatan, dan NIP.
11. Tembusan
Kata tembusan akan diletakkan di sebelah kiri pada bagian kaki surat. sejajar dengan penandatangan surat.
Demikian penjelasan tentang ciri-ciri surat dinas, beserta fungsi dan unsurnya yang harus dipahami dalam pembuatan surat dinas, baik untuk lembaga, instansi, maupun organisasi . (SR)