Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Fungsi Legislatif beserta Lembaganya dalam Pemerintahan
10 Juli 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia mengenal istilah lembaga dan fungsi legislatif sebagai salah satu bagian dari tiga cabang kekuasaan di dalam sistem pemerintahan. Ketiga sistem pemerintahan, termasuk legislatif, memiliki peranan yang sangat penting bagi negara.
ADVERTISEMENT
Legislatif sendiri merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas membuat dan mengawasi undang-undang. Tentunya, undang-undang yang dibuat harus mewakili suara rakyat, mempertahankan demokrasi, sekaligus mencerminkan kedaulatan rakyat.
Fungsi Legislatif beserta Lembaganya
Pada dasarnya, tugas utama lembaga legislatif adalah membuat undang-undang yang berlaku di Indonesia. Adapun terdapat sejumlah fungsi legislatif yang perlu diketahui, yaitu
Lembaga legislatif di Indonesia terdiri dari 3 lembaga. Ketiga lembaga ini memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Dikutip dari buku Hafalan Materi PPKn SD/MI Kelas 4, 5, 6, Amalia dan Dini (2022:51-52), berikut penjelasan lengkapnya.
1. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
ADVERTISEMENT
2. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum, dengan empat calon anggota DPD yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan menjadi anggota DPD. Adapun tugas DPD antara lain
3. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. Tugas MPR sebagai lembaga legislatif diantaranya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai fungsi legislatif beserta lembaganya dalam pemerintahan. Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan seputar lembaga legislatif di Indonesia. (YAS)