Konten dari Pengguna

Mengenal Kualifikasi Pendidikan dalam CPNS 2024

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
29 Agustus 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kualifikasi pendidikan. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kualifikasi pendidikan. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kualifikasi merupakan syarat atau ketentuan yang harus dilewati ketika ingin mengikuti suatu kegiatan. Ada banyak macam kualifikasi, salah satunya di bidang pendidikan. Kualifikasi pendidikan adalah persyaratan tingkat pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan kemampuan kompetensi.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pekerjaan secara berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan. Ada banyak perusahaan swasta atau negeri yang memasukkan kualifikasi pendidikan sebagai aturan dan syaratnya, salah satunya yaitu seleksi CPNS 2024.

Mengenal Kualifikasi Pendidikan

Ilustrasi kualifikasi pendidikan. Foto: Pixabay.
Mengutip buku Modul Drilling TKD CPNS/ASN, Tim Smart Cendekia (2022:2), pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online di laman resmi yang telah disediakan pemerintah. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar beserta kualifikasi pendidikan.
Kualifikasi pendidikan adalah informasi lengkap mengenai gelar pendidikan dan menjadi salah satu syarat calon CPNS untuk mendaftar.
Untuk mendaftar di CPNS 2024, tentunya harus menyesuaikan pendidikan dan juga jurusan yang dilamar beserta pesyaratan utama serta khusus. Berikut ini penjelasan mengenai kualifikasi pendidikan CPNS yaitu sebagai beriikut.
ADVERTISEMENT

1. Kualifikasi Pendidikan SMA/Sederajat

Calon CPNS dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbud Ristekdikti atau Kementerian Agama.

2. Kualifikasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Calon CPNS lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri atau program studi yang terakreditasi pada BAN PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah.

3. Kualifikasi Perguruan Tinggi Luar Negeri

Calon CPNS lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi atau Kemendikbud Ristekdikti.
Jadi, kualifikasi pendidikan adalah persyaratan tingkat pendidikan untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau mengikuti seleksi CPNS 2024. Seorang pelamar harus memperhatikan dengan teliti kualifikasi pendidikan untuk posisi yang ingin dilamar, apakah sesuai atau tidak. Semoga informasi ini membantu.
ADVERTISEMENT
(LFP)