Mengenal Pakta Integritas dan Contohnya untuk Pegawai

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pakta integritas adalah istilah yang sering digunakan di lingkungan kerja dan berkaitan dengan hukum. Isinya berupa perjanjian antara karyawan dengan perusahaan untuk taat terhadap komitmen yang diberikan.
Sekilas hampir mirip dengan surat kontrak kerja sama kerja, tetapi isinya lebih spesifik dan memiliki kekuatan hukum. Biasanya, pakta integritas ditandatangani di awal masa kerja sebagai simbol tanggung jawab yang diemban oleh pekerja.
Pengertian Pakta Integritas
Mengutip dari buku Ikhlas Beramal Volume 10 Departemen Agama (2007:11), pengertian pakta integritas adalah pernyataan janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan dibuatnya pakta integritas, yaitu supaya tidak terjadi praktik korupsi di jajaran birokrasi maupun korupsi dalam pengadaan barang dan jasa publik. Jadi, perjanjian ini sekaligus menjadi alat kontrol dalam perusahaan.
Setiap pakta integritas memiliki azas seperti kejujuran, keterbukaan, objektif, berintegritas tinggi, akuntabilitas dan tidak mementingkan diri sendiri. Di dalam modul pakta integritas, terdapat sekumpulan aturan pelaksanaan yang dicantumkan secara rinci.
Baca juga: Mengenal Jenis Surat Resmi beserta Ciri dan Fungsinya
Aturan tersebut berupa semua aspek yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam perusahaan agar berjalan dengan baik sesuai rencana.
Contoh Pakta Integritas untuk Pegawai
Surat pakta integritas umumnya singkat dan hanya satu halaman. Berikut ini contoh pakta integritas yang dikutip dari situs resmi pemerintah ppid.bengkaliskab.go.id.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Pakta Integritas
Saya, H. BUSTAMI HY, SH., MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, menyatakan sebagai berikut:
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku
3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, serta turut menjaga kerahasiaan seksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Bengkalis, 1 Februari 2019
Menyaksikan:
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE., MM
Pembuat Pernyataan, H. Bustami HY, SH., MM Pembina Utama Muda NIP. 19640907 198603 1 009
Pakta integritas adalah sebuah surat resmi mengenai komitmen kerja yang tidak bisa dipisahkan dari pegawai dan perusahaan, khususnya instansi pemerintahan. (IMA)
