Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Mengenal PBB: Sejarah, Struktur Organisasi, dan Perannya
24 Juli 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PBB adalah salah satu organisasi dunia antar pemerintahan. Hingga saat ini ada 192 negara yang menjadi anggota PBB sehingga menjadikannya sebagai organisasi terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Nama lain dari PBB yaitu United Nations, organisasi ini sudah berdiri setelah berakhirnya Perang Dunia II. Tujuan berdirinya organisasi ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik antar negara seperti perang.
Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mengutip dari laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kemlu.go.id, bahwa sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai di Amerika Serikat tanggal 24 Oktober 1945.
Walaupun sudah berdiri sejak tahun 1945, hanya saja sidang pertama dilakukan satu tahun kemudian.
Pada sidang pertama tersebut, PBB sudah berhasil mengumpulkan anggota sebanyak 51 negara dan sekarang berkembang menjadi 192 negara. Semua negara anggota PBB sudah menyatakan independensinya masing-masing.
Sejak awal pembentukannya, semua anggota PBB berkomitmen penuh dalam memelihara keutuhan negara masing-masing dengan mencegah terjadinya konflik. Tujuan lain dari PBB adalah menjaga hubungan persahabatan setiap negara anggota.
ADVERTISEMENT
Struktur Organisasi PBB
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XI, Drs. Hasim. M., (2006:125), untuk memudahkan dalam melaksanakan kewajiban dan tugas, dibentuklah struktur organisasi PBB sebagai berikut.
1. Majelis Umum
Tugas dari majelis umum PBB yaitu membahas masalah keamanan internasional, mengambil keputusan dalam semua kegiatan PBB, menetapkan anggaran belanja PBB, dan memberikan sanksi kepada anggota yang tidak bertanggungjawab.
2. Dewan Keamanan
Dewan keamanan PBB adalah anggota tetap PBB yang terdiri dari lima negara yaitu AS, Prancis, Rusia, Inggris, dan Cina. Selain itu terdapat juga anggota tidak tetap yang diambil dari 10 negara sesuai dengan ketentuan Majelis Umum.
Indonesia sendiri pernah menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan PBB di tahun 1973 sampai 1974.
3. Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional dibentuk oleh Mahkamah Tetap Internasional yang berada di Belanda. Mahkamah Internasional sendiri adalah badan peradilan dari zaman Liga Bangsa-Bangsa yang sudah berdiri sebelum terbentuknya PBB.
ADVERTISEMENT
Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa
Lalu apa saja peran PBB dalam ranah internasional?
PBB memiliki peran dalam menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika, berperan dalam Gerakan Non Blok, mendukung kawasan zona aman dari bahaya nuklir di Asia Tenggara, dan masih banyak lagi.
Adapun perannya bagi Indonesia adalah melakukan perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962. Saat itu Indonesia sedang terlibat dalam peperangan dengan Belanda yang merebutkan wilayah Irian Jaya Barat.
PBB adalah organisasi besar dunia yang dibuat dengan tujuan menjaga keutuhan seluruh negara dalam anggota agar tetap aman. Negara-negara yang tergabung dalam PBB diharap bisa memberi dampak baik bagi warganya. (GTA)