Mengenal Pengertian UKT dan Manfaatnya untuk Mahasiswa

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. UKT merupakan sistem pembayaran yang sekarang berlaku di seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri). UKT ini banyak dipertanyakan bagi para siswa yang hendak melanjutkan jenjang perkuliahan.
Adapun kuliah adalah tahap pendidikan yang lebih tinggi setelah menyelesaikan SMA/SMK. Banyak orang beranggapan bahwa kuliah hanya sekadar formalitas atau sebuah langkah yang dijalankan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Namun, sebenarnya kuliah memiliki nilai yang jauh lebih penting bagi lulusan SMA maupun SMK.
Pengertian UKT
Mengutip dari buku Analisis Kebijakan Pendidikan, Dr. Jejen Musfah, M.A, 2021, UKT merupakan biaya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi dengan Bantuan Operasional PTN (BOPTN).
Uang Kuliah Tunggal atau UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semster yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
Hal ini sudah muncul dari Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.
Manfaat UKT untuk Mahasiswa
UKT bermanfaat untuk memberi subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali setiap mahasiswa. Hal ini karena pengelompokkan UKT dilakukan berdasarkan penghasilan dari orang tua atau wali mahasiswa.
Jadi, sistem ini berpacu kepada pendapatan orang tua mahasiswa. Aemakin tinggi pendapatan orang tua, maka semakin tinggi pula UKT yang harus dibayar. Begitupun sebaliknya, semakin rendah penghasilan orang tua, maka semakin rendah pula biaya UKT yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Flyer: Pengertian, Kelebihan, dan Cara Membuatnya
Jenis-Jenis UKT
Berikut ini beberapa jenis UKT yang perlu diketahui para siswa sebelum memutuskan untuk kuliah.
1. UKT Reguler
Jenis UKT reguler diperuntukkan pada mahasiswa baru dan mahasiswa yang telah mengulang. Besarnya UKT adalah tergantung pada kategori program studi, tingkat program studi, dan status keaktifan mahasiswa.
2. UKT Bidikmisi
Program Bidikmisi adalah program beasiswa dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi namun kurang mampu. Mahasiswa yang diterima program Bidikmisi biasanya dikenakan UKT yang lebih ringan dari UKT reguler.
3. UKT Jalur Mandiri
UKT ini diperuntukkan pada mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Besarnya UKT jalur mandiri biasanya lebih tinggi daripada UKT reguler.
4. UKT Luar Negeri
Bagi mahasiswa yang mengambil program studi perguruan tinggi di luar negeri, ditetapkan UKT yang lebih tinggi daripada UKT reguler.
UKT adalah biaya kuliah yang harus di bayar sampai lulus kuliah. Jika tertarik untuk melanjutkan belajar di perguruan tinggi, sebaiknya kenali dulu UKT yang harus dibayarkan. (Abie)
