Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Peraturan Perundang-Undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia
3 Desember 2023 16:35 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada manusia yang harus dilindungi dan ditegakkan. Sehingga hak ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia. Salah satunya adalah UU Nomor 39 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT
Adanya HAM membuat seseorang merasa terlindungi atas martabat dan kebebasan setiap individu tanpa diskriminasi. Selain itu, HAM juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara negara dan masyarakat.
Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak dasar atau pokok yang melekat pada manusia, di mana tanpa hak-hak dasar tersebut manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak asasi manusia, yaitu hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
Dikutip dalam buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Suarlin Suarlin, Fatmawati Fatmawati (2022:67), hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa atau hak-hak dasar yang prinsipnya sebagai anugerah Ilahi yang karena hak-hak itu manusia bersifat luhur dan suci.
ADVERTISEMENT
Peraturan Perundang-Undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia
Peraturan perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 26 Tahun 2000. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur tentang Hak Asasi Manusia, mencakup hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, dan lain-lainnya. Penjelasan lengkapnya, yaitu
Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling mendasar bagi diri setiap manusia. Menurut UU HAM, hak untuk hidup diartikan setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas calon suami dan calon istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
Hak mengembangkan diri dalam Undang-Undang ini di antaranya, yaitu setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan. Baik dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Hak atas kebebasan pribadi artinya tidak seorangpun boleh diperbudak atau diperhamba. Setiap orang berhak atas keutuhan pribadi, baik rohani maupun jasmani, dan karena itu tidak boleh menjadi objek penelitian tanpa persetujuan darinya.
ADVERTISEMENT
Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya itu.
Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
Hak atas kesejahteraan artinya setiap orang berhak mempunyai kepemilikan, baik sendiri maupun bersama orang lain dengan cara yang tidak melanggar hukum. Tidak seorangpun boleh dirampas miliknya dengan sewenang-wenang dan secara melawan hukum.
Hak turut serta dalam pemerintahan artinya setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Pemilihan ini berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantaraan wakil yang dipilihnya dengan bebas. Setiap warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan.
Hak wanita artinya wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan.
Wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya. Perlindungan ini berupa perlindungan terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.
Setiap anak berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara. Hak anak adalah hak asasi manusia dan untuk kepentingannya hak anak itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejak dalam kandungan.
ADVERTISEMENT
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja usia 12-18 tahun. Hak anak ini berlaku baik anak yang mempunyai orang tua ataupun sudah tidak mempunyai orang tua, dan juga anak-anak terlantar.
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 terdiri atas 10 Bab dan 51 pasal. UU ini membahas tentang Pengadilan HAM yang memberikan landasan hukum dalam menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat khususnya kejahatan genosida.
Kejahatan genosida diartikan sebagai perbuatan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Peraturan perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia ada karena HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan langgeng. (MRZ)