Konten dari Pengguna

Mengenal Warna Surat Suara Bupati dan Gubernur di Pilkada 2024

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
9 November 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi warna surat suara bupati dan gubernur. Sumber: Unsplash/Visuals
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warna surat suara bupati dan gubernur. Sumber: Unsplash/Visuals
ADVERTISEMENT
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dilakukan untuk menentukan pemimpin daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Mengenal warna surat suara bupati dan gubernur di Pilkada merupakan elemen penting yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Dinamika Sengketa Pemilukada di Indonesia, Rudy, SH dkk, (2024: 14), Pilkada merupakan pemilihan yang diselenggarakan di daerah otonom yang merupakan perintah dari perubahan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Irianto Pilkada adalah suatu proses politik untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Inilah Warna Surat Suara Bupati dan Gubernur

Ilustrasi warna surat suara bupati dan gubernur. Sumber: Unsplash/Arnaud Jaegers
Ketentuan surat suara Pilkada 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1337 Tahun 2024. Selain desain, warna juga memiliki ketentuan terkait ukuran, jenis kertas, sampai format desainya.
Terdapat tiga warna surat suarat Pilkada 2024, yaitu warna biru muda, merah marun, dan hijau tosca. Ketiga warna ini berdasarkan jenis atau ketegori pemilihannya.
Adapun keterangan surat suara bupati dan gubernur adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Spesifikasi Surat Suara Pilkada 2024

Ilustrasi warna surat suara bupati dan gubernur. Sumber: Pexels/Tara Winstead
Surat suara untuk Pilkada 2024 memiliki spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Inilah beberapa detail penting mengenai spesifikasi surat suara tersebut.

1. Ukuran

ADVERTISEMENT

2. Jenis Kertas

3. Format

Demikian informasi warna surat suara bupati dan gubernur di Pilkada 2024. Semoga dengan memahami perbedaan warna surat suara, pemilih dapat berpartisipasi dengan mudah. (ERI)