Panduan MPLS SMP 2025 yang Wajib Diketahui

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Panduan MPLS SMP 2025 patut dicermati oleh seluruh pihak dan panitia yang terlibat dalam kegiatan. Hal tersebut dimaksudkan agar rangkaian acara dapat berlangsung dengan baik.
Penyelenggaraan MPLS 2025 untuk jenjang SMP mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun kegiatan MPLS tersebut diupayakan dapat berorientasi pada penguatan karakter setiap peserta didik.
Panduan MPLS SMP 2025 yang Patut Diketahui
Berdasarkan buku Manajemen Peserta Didik, Dr. Wahyu Sri Ambar Arum, dkk, (hal. 72), masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menyambut kedatangan peserta didik baru. Acara ini umum diadakan di setiap jenjang pendidikan. Tidak terkecuali di tingkat SMP.
Dalam penyelenggaraan MPLS terdapat panduan yang harus diperhatikan. Ketentuan tersebut mampu memudahkan panitia maupun peserta untuk memahami alur kegiatan. Dengan begitu, MPLS dapat terlaksana secara terstruktur dan tertib.
Untuk lebih jelasnya, inilah panduan MPLS SMP 2025 yang patut dicermati dikutip dari laman jdih.kemendikdasmen.go.id
1. Pembentukan Panitia
Pembentukan panitia dilakukan secara resmi berlandaskan surat keputusan kepala satuan pendidikan. Panitia MPLS meliputi kepala satuan pendidikan (koordinator kegiatan), guru (pembimbing), dan tenaga kependidikan (pendukung administrasi).
2. Penyusunan Program
Panitia membuat program yang memuat rangkaian pelaksanaan MPLS. Beberapa hal yang perlu disusun, antara lain materi, jadwal kegiatan, dan anggaran.
3. Sosialisasi Program MPLS
Sosialisasi dilakukan kepada orang tua/wali murid baru. Pemberitahuan mencakup tujuan, prinsip, materi, atribut, mekanisme, dan jadwal MPLS. Selain itu, terdapat lampiran formulir identitas murid baru dan orang tua yang wajib disertakan. Informasi tersebut disampaikan melalui edaran surat resmi.
4. Pelaksanaan Kegiatan Wajib
Perencanaan yang telah disusun diimplikasikan dalam kegiatan wajib. Aktivitas yang harus dilaksanakan pada saat MPLS adalah sebagai berikut:
Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pertemuan pagi ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
Pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan.
Pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
Pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan.
Pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan.
Pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
Pengenalan kegiatan kesiswaan dan budaya satuan pendidikan.
Kegiatan asesmen MPLS untuk literasi membaca dan numerasi.
5. Pelaksanaan Kegiatan Pilihan
Penentuan kegiatan pilihan menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan. Beberapa pilihannya antara lain:
Pengenalan program kesehatan sekolah termasuk. keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pengenalan empat pilar kebangsaan.
Pencegahan isu pornografi.
Pencegahan perkawinan anak.
Pencegahan isu sosial.
Pendidikan perubahan iklim.
Demikian ulasan mengenai panduan MPLS SMP 2025. Informasi ini dapat menjadi acuan dalam merancang kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang efektif dan terarah. (Riyana)
Baca Juga: Jadwal MPLS SMP 2025 yang Direncanakan Serentak
